Berita

Gubernur DKI, Anies Baswedan, dan Walikota Bogor, Bima Arya, meninjau situasi di Stasiun Bogor, Senin pagi (15/6)/Istimewa

Nusantara

Cara Cerdas Anies Baswedan Cegah Penumpukan Penumpang KRL

SENIN, 15 JUNI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah langkah antisipatif dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan penumpukan penumpang kereta Commuter Line yang menuju ibukota.

Salah satunya adalah dengan mengerahkan layanan 50 bus secara gratis bagi warga yang akan bekerja di Jakarta dari sejumlah stasiun. Di antaranya di Stasiun Bogor.

Senin pagi (15/6), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ditemani Walikota Bogor, Bima Arya meninjau langsung kesiapan layanan bus gratis tersebut di Stasiun Bogor.


"Kami di Jakarta ikut memfasilitasi, ada 50 bus sekolah yang dikirimkan ke beberapa lokasi stasiun. Termasuk salah satunya ke Bogor," ujar Anies kepada wartawan, Senin (15/6).

Selain menyiapkan bus gratis, upaya lain yang dilakukan guna mencegah terjadinya penumpukan penumpang adalah menyesuaikan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Swasta.

"Jam kerja baik ASN maupun swasta sudah dibuatkan jeda, dalam aturannya minimal dua jam. Nah, sekarang kita sepakati diubah menjadi tiga jam. Selisih antara shift satu dan shift dua itu sekurang-kurangnya tiga jam," jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk keselamatan pekerja dan seluruh masyarakat.

"Jadi apa pun pengaturan yang dilakukan, harap dijalani dengan baik, harap dijalankan dengan tertib. Dan itu untuk melindungi kita semua," lanjutnya.

Anies pun turut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada PT KAI juga Pemkot Bogor yang dinilai sudah amat baik mengatur dan menerapkan protokol kesehatan serta memastikan warganya bisa berangkat bekerja dengan aman.

"Nanti di Jakarta ketika mereka sampai, saya mengimbau kepada semua untuk menaati semua protokol. Masker jangan dilepas, jaga jarak, cuci tangan rutin, dan selalu 50 persen kapasitas," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya