Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng/Net

Publika

Bukan Ganti Direksi Yang Diperlukan Rakyat, Tapi Harga BBM Dan Listrik Turun

SENIN, 15 JUNI 2020 | 09:44 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DI negara lain, pada masa pandemik corona dan new normal, pemerintahnya sibuk menolong rakyat dan bangsanya. Apa apa dimudahkan, kredit, harga energi, harga bahan pokok, semua dimudahkan, bahkan digratiskan.

Tapi di Indonesia tampaknya sibuk ganti ganti pejabat pemerintah dan BUMN yang gagal, yang tidak paham apa yang dikerjakan. Sementara yang menjabat pun ditenggarai bukan yang ahli benar, tapi yang punya kedekatan politik dengan oligarki yang tengah berkuasa.

Kesedihan paling mendalam yang dialami rakyat datang dari sektor energi. Kebijakannya tidak kunjung berpihak. Harga listrik dirasakan naik oleh masyarakat di tengah wabah Covid-19, sementara harga BBM tidak mau turun sedikitpun di saat wabah. Seolah-olah rakyat yang sedang susah diinjak lehernya, hingga tak bisa bernafas. BBM dan listrik adalah kebutuhan rakyat paling dasar.


Bayangkan saja, sudah lima bulan harga minyak mentah di bawah 65 dolar per barel, rata-rata harga minyak mentah selama covid-19 sekitar 40 dolar per barel. Harga minyak mentah bahkan telah turun di bawah 20 dolar. Jauh berada di bawah asumsi APBN 2020.

Sementara APBNP turunan Perppu 1/2020 dan UU 2/2020 tentang Darurat Covid-19, telah menetapkan asumsi harga minyak antara 30 hingga 35 dolar per barel. Tapi harga energi yang dijual ke masyarakat tidak mau turun.

Harga minyak mentah (ICP) adalah patokan dalam menentukan harga BBM dan listrik dalam sistem APBN Indonesia. Jadi kalau harga minyak mentah turun maka turunlah harga listrik dan BBM. Sebaliknya jika harga minyak mentah naik, maka kewajiban APBN mensubsidi listrik dan BBM.

Kalau harga minyak mentah turun sementara pemerintah menetapkan harga BBM dan listrik tetap mahal, maka itu berarti rakyat telah mensubsidi pemerintah dan BUMN. Subdisi oleh negara itu kewajiban, kecuali negara menganut kapitalisme pasar bebas.

Memang ada faktor lain yang dijadikan ukuran harga BBM, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan tingkat inflasi, namun faktor tersebut semuanya normal normal saja. Bahkan tadi nilai tukar yang diasumsikan Rp 17.500 per dolar AS oleh menkeu, kembali ke posisi normal yakni Rp 14.000 per dolar AS.

Kembali pada soal rakyat mensubsidi pemerintah dan BUMN tidak ada dalam konstitusi dan regulasi Indonesia. Namun negara mensubsidi rakyat itu kewajiban yang diatur dalam konstitusi dan regulasi.

Rakyat pembayar pajak disubsidi oleh negara memang itu aturan main seluruh dunia, bukan hanya untuk kepentingan perdagangan dalam negeri, tapi juga dalam rangka bersaing dengan barang impor. Subsidi maksudnya agar rakyat tidak kalah saing dengan asing di dalam negerinya sendiri.

Sementara harga jual BBM di dalam negeri tidak bergeming. Tetap tinggi. Tak peduli wabah corona telah menghantam seluruh sendi sendi pendapatan (income) masyarakat, kemampuan daya beli, kemampuan konsumsi masyarakat, namun pemerintahnya tampaknya tidak peduli itu semua.

Sekarang direksi BUMN diobrak abrik. Pejabat yang lalu tak jelas prestasinya. Pejabat yang baru tak jelas mau mengerjakan apa. Semenatara bukan itu yang ditunggu rakyat. Rakyat menunggu kapan harga energi turun?

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya