Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng/Net

Publika

Bukan Ganti Direksi Yang Diperlukan Rakyat, Tapi Harga BBM Dan Listrik Turun

SENIN, 15 JUNI 2020 | 09:44 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DI negara lain, pada masa pandemik corona dan new normal, pemerintahnya sibuk menolong rakyat dan bangsanya. Apa apa dimudahkan, kredit, harga energi, harga bahan pokok, semua dimudahkan, bahkan digratiskan.

Tapi di Indonesia tampaknya sibuk ganti ganti pejabat pemerintah dan BUMN yang gagal, yang tidak paham apa yang dikerjakan. Sementara yang menjabat pun ditenggarai bukan yang ahli benar, tapi yang punya kedekatan politik dengan oligarki yang tengah berkuasa.

Kesedihan paling mendalam yang dialami rakyat datang dari sektor energi. Kebijakannya tidak kunjung berpihak. Harga listrik dirasakan naik oleh masyarakat di tengah wabah Covid-19, sementara harga BBM tidak mau turun sedikitpun di saat wabah. Seolah-olah rakyat yang sedang susah diinjak lehernya, hingga tak bisa bernafas. BBM dan listrik adalah kebutuhan rakyat paling dasar.


Bayangkan saja, sudah lima bulan harga minyak mentah di bawah 65 dolar per barel, rata-rata harga minyak mentah selama covid-19 sekitar 40 dolar per barel. Harga minyak mentah bahkan telah turun di bawah 20 dolar. Jauh berada di bawah asumsi APBN 2020.

Sementara APBNP turunan Perppu 1/2020 dan UU 2/2020 tentang Darurat Covid-19, telah menetapkan asumsi harga minyak antara 30 hingga 35 dolar per barel. Tapi harga energi yang dijual ke masyarakat tidak mau turun.

Harga minyak mentah (ICP) adalah patokan dalam menentukan harga BBM dan listrik dalam sistem APBN Indonesia. Jadi kalau harga minyak mentah turun maka turunlah harga listrik dan BBM. Sebaliknya jika harga minyak mentah naik, maka kewajiban APBN mensubsidi listrik dan BBM.

Kalau harga minyak mentah turun sementara pemerintah menetapkan harga BBM dan listrik tetap mahal, maka itu berarti rakyat telah mensubsidi pemerintah dan BUMN. Subdisi oleh negara itu kewajiban, kecuali negara menganut kapitalisme pasar bebas.

Memang ada faktor lain yang dijadikan ukuran harga BBM, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan tingkat inflasi, namun faktor tersebut semuanya normal normal saja. Bahkan tadi nilai tukar yang diasumsikan Rp 17.500 per dolar AS oleh menkeu, kembali ke posisi normal yakni Rp 14.000 per dolar AS.

Kembali pada soal rakyat mensubsidi pemerintah dan BUMN tidak ada dalam konstitusi dan regulasi Indonesia. Namun negara mensubsidi rakyat itu kewajiban yang diatur dalam konstitusi dan regulasi.

Rakyat pembayar pajak disubsidi oleh negara memang itu aturan main seluruh dunia, bukan hanya untuk kepentingan perdagangan dalam negeri, tapi juga dalam rangka bersaing dengan barang impor. Subsidi maksudnya agar rakyat tidak kalah saing dengan asing di dalam negerinya sendiri.

Sementara harga jual BBM di dalam negeri tidak bergeming. Tetap tinggi. Tak peduli wabah corona telah menghantam seluruh sendi sendi pendapatan (income) masyarakat, kemampuan daya beli, kemampuan konsumsi masyarakat, namun pemerintahnya tampaknya tidak peduli itu semua.

Sekarang direksi BUMN diobrak abrik. Pejabat yang lalu tak jelas prestasinya. Pejabat yang baru tak jelas mau mengerjakan apa. Semenatara bukan itu yang ditunggu rakyat. Rakyat menunggu kapan harga energi turun?

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya