Berita

Waseken Demokrat dan Direktur IDR, Muhammad Rifai Darus/RMOL

Politik

Kemunduran Etis Dan Historis, MRD: Kita Tidak Melihat Draf RUU HIP Refleksikan Semangat Pancasila

SENIN, 15 JUNI 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan terhadap rancangan Undang Undang Pancasila terus bermunculan. Elite Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diminta belajar dari perjalanan sejarah negara dan bangsa Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) melihat dalam draf RUU HIP belum merefleksikan semangat dan jiwa Pancasila. Imbasnya menjauh dari tujuan akhir keberadaan Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

"IDR tidak melihat draf RUU HIP merefleksikan semangat Pancasila yang tujuan akhirnya pembentukan etos, pekerti, mental, karakter dan jati diti seluruh warga negara dalam rumah ebsar Indonesia," demikian kata MRD -sapaan akrabnya-, Senin (15/6).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini, kemunculan RUU HIP ini merupakan kemunduran etis dan historis. Dari dimensi etis, MRD menyesalkan, seharusnya pihak perumus dapat membuka ruang keterlibatan publik lebih luas, termasuk sejak perumusan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Mengingat, sejak awal kelahiran Pancasila, ketegangan antar kelompok dan warisan persoalan masih mengemuka dan untuk itu sangat terbuka ruang diskursus publik.

Pertimbangan lain kata Putra Papua ini, Pancasila adalah konsepsi adiluhung (weltanschauung) atau basis (norma) hukum tertinggi, yang terkristalisasi dari warisan luhur peradaban nusantara sejak lama. Dan untuk menjabarkannya, diperlukan proses cukup panjang dan kolaboratif.

MRD kemudian menjelaskan bagaimana proses lahirnya Pancasila yang melibatkan elemen intrinsik, yakni sebagai bahan bakar evaluasi bagaiamana Pancasila harus emnjadi rujukan moral, etik dan prinsip dalam beragama, bermasyarakat dan bernegara.

"Istilah etik dan moril, merupakan saripati leluhur nusantara yang terkombinasi melalui jejak kebudayaan dan warisan kemajemukan dalam ruang budaya, etnik, bahasa, keyakinan maupun agama. Itulah, mengapa istilah "menjiwai" seharusnya menjadi turbin penggerak kesadaran kita bersama untuk menghargai dan belajar dari sejarah, memperbaiki situasi hari ini (kontemplatif) dan bersiap menghadapi masa depan," demikian ulasan MRD.

Selain itu, menurut MRD, melihat Pancasila harus dilihat dari aspek historis. Ia menyebutkan, bagaimana ketegangan antar kelompok ketika itu saling berupaya untuk menjadi kepompok dominan dan memiliki kecenderungan hegemonik yang menempatkan Pancasila sebagai klaim politik historis sepihak.

Orde Baru, tambah MRD adalah contoh nyata tindakan tafsir tunggal terhadap ideologi Pancasila.

"Tentu saja itu, selain kemunduran, juga sangat membahayakan. Tafsir tunggal dan potensi indoktrinasi di masa Orde Baru merupakan contoh teramat mahal, betapa Pancasila "dipenjara" dan menjadi alat penetrasi hegemonik kekuasaan mengontrol ruang publik," demikian kata MRD.

Berangkat dari hal  itu, IDR meminta pembahasan RUU HIP tidak tergesa-gesa dan harus melibatkan seluruh elemen publik. Tujuannya, selain menghindarkan potensi disengketakan ke Mahkamah Konstitusi, Pancasila harus dijiwai oleh keseluruhan tradisi budaya leluhur dan jejak keagamaan yang membawa misi rahmatan lil 'alamin.

"Diperlukan penjabaran lebih deskriptif dan pendalaman lebih lanjut terkait haluan ideologi yang pernah tumbuh kembang di Indonesia yang dalam sejarahnya tidak hanya berpotensi membawa (trauma) luka sejarah masa lalu, tetapi juga tercatat pernah membuat rapuh ruang kemajemukan dan keutuhan republik," pungkas MRD.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya