Berita

Waseken Demokrat dan Direktur IDR, Muhammad Rifai Darus/RMOL

Politik

Kemunduran Etis Dan Historis, MRD: Kita Tidak Melihat Draf RUU HIP Refleksikan Semangat Pancasila

SENIN, 15 JUNI 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan terhadap rancangan Undang Undang Pancasila terus bermunculan. Elite Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diminta belajar dari perjalanan sejarah negara dan bangsa Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) melihat dalam draf RUU HIP belum merefleksikan semangat dan jiwa Pancasila. Imbasnya menjauh dari tujuan akhir keberadaan Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

"IDR tidak melihat draf RUU HIP merefleksikan semangat Pancasila yang tujuan akhirnya pembentukan etos, pekerti, mental, karakter dan jati diti seluruh warga negara dalam rumah ebsar Indonesia," demikian kata MRD -sapaan akrabnya-, Senin (15/6).


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini, kemunculan RUU HIP ini merupakan kemunduran etis dan historis. Dari dimensi etis, MRD menyesalkan, seharusnya pihak perumus dapat membuka ruang keterlibatan publik lebih luas, termasuk sejak perumusan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Mengingat, sejak awal kelahiran Pancasila, ketegangan antar kelompok dan warisan persoalan masih mengemuka dan untuk itu sangat terbuka ruang diskursus publik.

Pertimbangan lain kata Putra Papua ini, Pancasila adalah konsepsi adiluhung (weltanschauung) atau basis (norma) hukum tertinggi, yang terkristalisasi dari warisan luhur peradaban nusantara sejak lama. Dan untuk menjabarkannya, diperlukan proses cukup panjang dan kolaboratif.

MRD kemudian menjelaskan bagaimana proses lahirnya Pancasila yang melibatkan elemen intrinsik, yakni sebagai bahan bakar evaluasi bagaiamana Pancasila harus emnjadi rujukan moral, etik dan prinsip dalam beragama, bermasyarakat dan bernegara.

"Istilah etik dan moril, merupakan saripati leluhur nusantara yang terkombinasi melalui jejak kebudayaan dan warisan kemajemukan dalam ruang budaya, etnik, bahasa, keyakinan maupun agama. Itulah, mengapa istilah "menjiwai" seharusnya menjadi turbin penggerak kesadaran kita bersama untuk menghargai dan belajar dari sejarah, memperbaiki situasi hari ini (kontemplatif) dan bersiap menghadapi masa depan," demikian ulasan MRD.

Selain itu, menurut MRD, melihat Pancasila harus dilihat dari aspek historis. Ia menyebutkan, bagaimana ketegangan antar kelompok ketika itu saling berupaya untuk menjadi kepompok dominan dan memiliki kecenderungan hegemonik yang menempatkan Pancasila sebagai klaim politik historis sepihak.

Orde Baru, tambah MRD adalah contoh nyata tindakan tafsir tunggal terhadap ideologi Pancasila.

"Tentu saja itu, selain kemunduran, juga sangat membahayakan. Tafsir tunggal dan potensi indoktrinasi di masa Orde Baru merupakan contoh teramat mahal, betapa Pancasila "dipenjara" dan menjadi alat penetrasi hegemonik kekuasaan mengontrol ruang publik," demikian kata MRD.

Berangkat dari hal  itu, IDR meminta pembahasan RUU HIP tidak tergesa-gesa dan harus melibatkan seluruh elemen publik. Tujuannya, selain menghindarkan potensi disengketakan ke Mahkamah Konstitusi, Pancasila harus dijiwai oleh keseluruhan tradisi budaya leluhur dan jejak keagamaan yang membawa misi rahmatan lil 'alamin.

"Diperlukan penjabaran lebih deskriptif dan pendalaman lebih lanjut terkait haluan ideologi yang pernah tumbuh kembang di Indonesia yang dalam sejarahnya tidak hanya berpotensi membawa (trauma) luka sejarah masa lalu, tetapi juga tercatat pernah membuat rapuh ruang kemajemukan dan keutuhan republik," pungkas MRD.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya