Berita

Maskapai Garuda Indonesia/Net

Publika

Jangan Ada Penyertaan Modal Negara Kepada Garuda

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 20:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

GARUDA adalah perusahaan BUMN terbuka dengan kepemilikan sebagian sahamnya adalah swasta. Sebanyak 39% saham perusahaan ini adalah milik swasta.

Saham perusahaan ini sudah jatuh, artinya akibat kinerja perusahaan yang buruk, merugi. Saham perusahaan dalam satu tahun terakhir telah jatuh 44 % lebih.

Penilaian publik atas keuangan yang buruk, laporan keuangan yang tidak kredibel, ada dugaan manipulasi laporan keuangan, dugaan manipulasi keuntungan dan lain-lain.


Utang perusahaan yang menumpuk dan berbunga tinggi, akibat ekspansi bisnis tanpa perhitungan yang baik, kontrak pembelian pesawat yang ambisius, beban utang jatuh tempo yang terus membesar. Utang jatuh tempo pada Juni 2020 pun mencapai 500 juta dolar atau Rp 7-8 triliun.

Garuda adalah perusahaan penerbangan nasional dengan layanan kelas atas, bukan kelas bawah, jadi bukan melayani sebagian besar rakyat, tapi melayani orang punya uang. Sebagian besar rakyat Indonesia belum pernah naik pesawat.

Penyertaan modal negara kepada Garuda tampak sekali untuk kepentingan membayar utang jatuh tempo Garuda tahun ini sebesar 500 juta dolar AS dari sekitar 1 miliar dolar atau sekitar Rp 14 triliun kebutuhan dana talangan yang dilaporkan. Padahal Garuda mengambil utang dan hasil utang itu telah menguntungkan pemegang saham swasta di Garuda, mengapa rakyat yang harus membayar utang mereka?

Penyertaan modal negara berpotensi menjadi sumber dana untuk mem-buyback saham Garuda yang jatuh. Padahal jatuhnya saham Garuda akibat ulah pemegang saham swasta mengapa pemerintah yang harus tolong?

PMN Garuda tidak akan menolong keuangan perusahaan tersebut, mengingat industri penerbangan yang ambisius di mana-mana mengalami kebangkrutan. Demikian juga dengan Garuda, maka semua proyek ambisius Garuda harus dihentikan. Hal yang sama telah dilakukan oleh perusahaan penerbangan komersial lainnya di dunia.

Garuda harus disita oleh negara, menjadi simbol kejayaan dirgantara Indonesia, semua swasta yang ada di Garuda harus disingkirkan. Perusahaan ini harus menjadi perusahaan pelayanan publik murni yang mengabdi pada bangsa dan negara.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya