Berita

Maskapai Garuda Indonesia/Net

Publika

Jangan Ada Penyertaan Modal Negara Kepada Garuda

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 20:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

GARUDA adalah perusahaan BUMN terbuka dengan kepemilikan sebagian sahamnya adalah swasta. Sebanyak 39% saham perusahaan ini adalah milik swasta.

Saham perusahaan ini sudah jatuh, artinya akibat kinerja perusahaan yang buruk, merugi. Saham perusahaan dalam satu tahun terakhir telah jatuh 44 % lebih.

Penilaian publik atas keuangan yang buruk, laporan keuangan yang tidak kredibel, ada dugaan manipulasi laporan keuangan, dugaan manipulasi keuntungan dan lain-lain.


Utang perusahaan yang menumpuk dan berbunga tinggi, akibat ekspansi bisnis tanpa perhitungan yang baik, kontrak pembelian pesawat yang ambisius, beban utang jatuh tempo yang terus membesar. Utang jatuh tempo pada Juni 2020 pun mencapai 500 juta dolar atau Rp 7-8 triliun.

Garuda adalah perusahaan penerbangan nasional dengan layanan kelas atas, bukan kelas bawah, jadi bukan melayani sebagian besar rakyat, tapi melayani orang punya uang. Sebagian besar rakyat Indonesia belum pernah naik pesawat.

Penyertaan modal negara kepada Garuda tampak sekali untuk kepentingan membayar utang jatuh tempo Garuda tahun ini sebesar 500 juta dolar AS dari sekitar 1 miliar dolar atau sekitar Rp 14 triliun kebutuhan dana talangan yang dilaporkan. Padahal Garuda mengambil utang dan hasil utang itu telah menguntungkan pemegang saham swasta di Garuda, mengapa rakyat yang harus membayar utang mereka?

Penyertaan modal negara berpotensi menjadi sumber dana untuk mem-buyback saham Garuda yang jatuh. Padahal jatuhnya saham Garuda akibat ulah pemegang saham swasta mengapa pemerintah yang harus tolong?

PMN Garuda tidak akan menolong keuangan perusahaan tersebut, mengingat industri penerbangan yang ambisius di mana-mana mengalami kebangkrutan. Demikian juga dengan Garuda, maka semua proyek ambisius Garuda harus dihentikan. Hal yang sama telah dilakukan oleh perusahaan penerbangan komersial lainnya di dunia.

Garuda harus disita oleh negara, menjadi simbol kejayaan dirgantara Indonesia, semua swasta yang ada di Garuda harus disingkirkan. Perusahaan ini harus menjadi perusahaan pelayanan publik murni yang mengabdi pada bangsa dan negara.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya