Berita

Maskapai Garuda Indonesia/Net

Publika

Jangan Ada Penyertaan Modal Negara Kepada Garuda

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 20:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

GARUDA adalah perusahaan BUMN terbuka dengan kepemilikan sebagian sahamnya adalah swasta. Sebanyak 39% saham perusahaan ini adalah milik swasta.

Saham perusahaan ini sudah jatuh, artinya akibat kinerja perusahaan yang buruk, merugi. Saham perusahaan dalam satu tahun terakhir telah jatuh 44 % lebih.

Penilaian publik atas keuangan yang buruk, laporan keuangan yang tidak kredibel, ada dugaan manipulasi laporan keuangan, dugaan manipulasi keuntungan dan lain-lain.

Utang perusahaan yang menumpuk dan berbunga tinggi, akibat ekspansi bisnis tanpa perhitungan yang baik, kontrak pembelian pesawat yang ambisius, beban utang jatuh tempo yang terus membesar. Utang jatuh tempo pada Juni 2020 pun mencapai 500 juta dolar atau Rp 7-8 triliun.

Garuda adalah perusahaan penerbangan nasional dengan layanan kelas atas, bukan kelas bawah, jadi bukan melayani sebagian besar rakyat, tapi melayani orang punya uang. Sebagian besar rakyat Indonesia belum pernah naik pesawat.

Penyertaan modal negara kepada Garuda tampak sekali untuk kepentingan membayar utang jatuh tempo Garuda tahun ini sebesar 500 juta dolar AS dari sekitar 1 miliar dolar atau sekitar Rp 14 triliun kebutuhan dana talangan yang dilaporkan. Padahal Garuda mengambil utang dan hasil utang itu telah menguntungkan pemegang saham swasta di Garuda, mengapa rakyat yang harus membayar utang mereka?

Penyertaan modal negara berpotensi menjadi sumber dana untuk mem-buyback saham Garuda yang jatuh. Padahal jatuhnya saham Garuda akibat ulah pemegang saham swasta mengapa pemerintah yang harus tolong?

PMN Garuda tidak akan menolong keuangan perusahaan tersebut, mengingat industri penerbangan yang ambisius di mana-mana mengalami kebangkrutan. Demikian juga dengan Garuda, maka semua proyek ambisius Garuda harus dihentikan. Hal yang sama telah dilakukan oleh perusahaan penerbangan komersial lainnya di dunia.

Garuda harus disita oleh negara, menjadi simbol kejayaan dirgantara Indonesia, semua swasta yang ada di Garuda harus disingkirkan. Perusahaan ini harus menjadi perusahaan pelayanan publik murni yang mengabdi pada bangsa dan negara.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya