Berita

Waketum P2N-PBNU, Witjaksono/RMOL

Kesehatan

Obat Covid-19 Diklaim Sudah Ditemukan, Witjaksono: Jika Benar Secepatnya Harus Diproduksi Massal

SABTU, 13 JUNI 2020 | 18:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) yang belum jelas akhirnya, muncul kabar menggemberikan terkait penemuan 5 kombinasi obat yang diklaim efektif mengobati pasien terjangkit virus asal kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Obat itu ditemukan dari hasil kerja dari tim ahli Universitas Airlangga dan Badan Intelijen Negara (BIN) setelah melakukan eksperimen pada 14 regimen obat.

Lima kombinasi obat itu dikabarkan dapat menekan jumlah virus dari ratusan ribu hingga tidak terdeteksi hanya dalam 24 jam.


Merespons penemuan itu, Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU), Witjaksono mengapresiasi penemuan obat Covid-19 dari hasil kerjama beberapa pihak dan Universistas Airlangga.

Menurut Witjak, kelima obat itu harus segera diaplikasan dengan memproduksi secara massal. Tujuannya untuk mempercepat peningkatan penyembuhan pasien yang terjangkit Covid-19.

"Sebagai Waketum P2N-PBNU, kami apresiasi penemuan ini dan bisa segera diaplikasikan sehingga terjadi percepatan peningkatan penyembuhan positif Covid-19 dan jika memang benar maka secepatnya harus speed up untuk produksi dan penyaluran massal," demikian kata Witjaksono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/6).

Sebelumnya, pada Jumat (12/6), Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair Purwati menjelaskan bahwa, ada beberapa tahap penelitian yang dilakukan BIN dan Unair.

Pertama, pembiakan bermacam-macam jenis sel yang menjadi sel target dari virus sebagai tempat untuk menumbuhkan virus SARS CoV-2 yang sampelnya di dapat dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) dan telah mendapatkan sertifikat uji laik etik dari Tim Etik RSUA.

Kedua, Unair melakukan pengujian kombinasi obat pada sel sehat yang dilakukan di Pusat Penelitian Dan Pengembangan Stem Cell Unair untuk mencari dosis toksik obat tersebut pada sel yang sehat (CC50).

Setelah itu dilakukan pengujian potensi kombinasi obat untuk menghambat masuknya virus ke sel target dan untuk menghambat replikasi virus sehingga ditemukan IC50 obat terhadap virus.

“Semakin kecil nilainya (IC50) maka obat tersebut semakin besar potensinya untuk membunuh virus tersebut. Uji ini dilakukan di Lab BSL3 Lembaga Penyakit Tropis Unair,” jelas Purwati.

Tahap terakhir adalah mengevaluasi efektifitas kombinasi obat tersebut. Dengan pemeriksaan RT PCR setelah 24 jam kombinasi obat diberikan pada virus tersebut didapatkan hasil virus menjadi tidak terdeteksi dan terjadi peningkatan kadar sitokin anti keradangan dan penurunan sitokin-sitokin keradangan dengan periksaan metode ELISA.

Selain itu, UNAIR bekerjasama dengan Laboratorium Pengolahan Sel Punca ASC untuk melakukan uji efektifitas Haematopoetic Stem Cells (HSCs) Dan Natural Killer (NK) cells terhadap penanganan virus SARS CoV-2 isolat Indonesia tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya