Berita

Ilustrasi pelabuhan/Net

Nusantara

Ketum INSA: Industri Angkutan Laut Juga Terombang-ambing Akibat Corona

SABTU, 13 JUNI 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pandemik Covid-19 di Indonesia nyaris melumpuhkan semua sektor industri tidak terkecuali sektor angkutan laut.

Ditambah lagi dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan pergerakan orang, jumlah arus penumpang bisa dikatakan turun 100 persen.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners' Association (DPP INSA), Carmelita Hartoto saat jadi pembicara diskusi webinar dengan tema "Mengatasi Persoalan Angkutan Logistik di Tengah Pandemi" yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Jumat (12/6).


Akibat pandemik, yang terjadi saat ini, pelabuhan tutup, consumer spending turun, muatan nyaris tidak ada, pendapatan turun drastis, dan piutang dagang yang jatuh tempo, karena shipper kesulitan penjualan.

"Dampak pandemik Covid-19 saat ini dirasakan merata hampir pada seluruh sektor angkutan laut," kata Carmelita Hartoto.

Pembicara lain, Chairman Supply Chain Indonesia, Setiaji menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi rantai pasok produk atau komoditas, integrasi dengan rencana induk pengembangan konektivitas (infrastruktur) logistik nasional.

"Perlu peningkatan pemahaman terhadap produk atau komoditas dan rantai pasoknya," katanya.

Di forum yang sama, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menyebutkan, perlu kebijakan yang selaras antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 dan surat Menteri Perhubungan No. PL.001/1/4phb2020 tertanggal 6 April 2020 kepada Menteri Dalam Negeri.

Sebanyak 300 peserta dari mulai wartawan, akedemisi, pengamat, anggota asosiasi serta mahasiswa mengikuti Webinar yang diselenggarakan PWI Jaya. Diskusi ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, mengingat Industri pelayaran nasional saat ini mengalami krisis, akibat pandemi Covid-19.

Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah saat pembukaan diskusi menjelaskan, kegiatan ini merupakan legiatan rutin yang dilaksanakan PWI Jaya. Diskusi mencari solusi tentang berbagai topik yang menarik setiap bulannya.

"Saya memberikan apresiasi kepada para peserta yang ikut ambil bagian di webinar ini. Apalagi jumlahnya cukup besar sampai 300 peserta. Ini merupakan bagian dari keingintahuan peserta seperti apa permasalahan logistik maupun pelayaran saat covid ini, tentunya membutuhkan solusi atau penanganan yang serius, sehingga logistik dan pelayaran ini bisa bergairah kembali, apalagi saat new normal ini," papar Sayid.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya