Berita

Penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Tuntutan Cuma 1 Tahun, Jansen Sitindaon: Harga Bola Mata Saja Sudah Berapa

SABTU, 13 JUNI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang cuma dituntut 1 tahun penjara sangat memalukan.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dalam postingan akun Twitter pribadinya, Sabtu (13/6).

"Mau ditaruh dimana muka kita para sarjana hukum ini Pak Jaksa? Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini," kata Jansen.


Menurut dia, menjadi wajar apabila masyarakat banyak yang merasa heran dan tidak terima dengan keputusan jaksa selaku pengacara negara, yang justru menuntut rendah kasus penyiraman air keras terhadap mata Novel.

"Harga bola mata saja sudah berapa, cacat seumur hidupnya, belum geger nasionalnya bertahun-tahun dan lain-lain. 'Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja'," ujar Jansen.

Namun begitu, lanjut politisi muda Demokrat ini, dirinya masih meyakini bahwa keadilan itu tetap hidup dan masih dijunjung tinggi oleh pengadilan.

Dia berharap, dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel mendapatkan hukuman yang setimpal dari penegak hukum.

"Sebagai seorang sarjana hukum saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: "hukum, hakim dan rasa keadilan". Semoga hakim abaikan tuntutan jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu," tutup Jansen.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya