Berita

Penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

Tuntutan Cuma 1 Tahun, Jansen Sitindaon: Harga Bola Mata Saja Sudah Berapa

SABTU, 13 JUNI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang cuma dituntut 1 tahun penjara sangat memalukan.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dalam postingan akun Twitter pribadinya, Sabtu (13/6).

"Mau ditaruh dimana muka kita para sarjana hukum ini Pak Jaksa? Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini," kata Jansen.


Menurut dia, menjadi wajar apabila masyarakat banyak yang merasa heran dan tidak terima dengan keputusan jaksa selaku pengacara negara, yang justru menuntut rendah kasus penyiraman air keras terhadap mata Novel.

"Harga bola mata saja sudah berapa, cacat seumur hidupnya, belum geger nasionalnya bertahun-tahun dan lain-lain. 'Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja'," ujar Jansen.

Namun begitu, lanjut politisi muda Demokrat ini, dirinya masih meyakini bahwa keadilan itu tetap hidup dan masih dijunjung tinggi oleh pengadilan.

Dia berharap, dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel mendapatkan hukuman yang setimpal dari penegak hukum.

"Sebagai seorang sarjana hukum saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: "hukum, hakim dan rasa keadilan". Semoga hakim abaikan tuntutan jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu," tutup Jansen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya