Berita

Pekerja anak/Net

Nusantara

Negara Komitmen Hapus Pekerja Anak, Tahun Ini Ditergetkan Menarik Pekerja Anak 9 Ribu

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah komitmen menghapus pekerja anak. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan UU 20/1999, serta memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam UU 13/2013 tentang Ketenagakerjaan.

Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan telah berupaya menghapus pekerja anak sejak 2008, yakni dengan melakukan penarikan pekerja anak dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

Jumlah pekerja anak yang telah ditarik dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak tersebut hingga kini sebanyak 134.456 orang pekerja anak, dari jumlah pekerja anak yang ada sekitar 1,7 juta anak, sisa dari sekitar 4 juta anak.


Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker menargetkan penarikan pekerja anak untuk tahun 2020 sebanyak 9 ribu pekerja anak.

Demikian disampaikan politisi senior PKB itu saat membuka acara Webinar Nasional bertajuk "Tantangan dan Strategi Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan", Jumat (12/6). Webinar diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.

Menurut Ida Fauziyah, dalam mewujudkan penghapusan pekerja anak harus dilakukan secara bersama-sama. Anak-anak harus tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, dan intelektual.

"Ini merupakan gerakan bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi melibatkan semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, temen-temen serikat pekerja/buruh, pengusaha, untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan pekerja anak," katanya.

Dia menyadari bahwa tidak semua anak memperoleh kesempatan hak-haknya secara penuh serta menikmati kesempatan kebutuhan mereka khas sebagai anak, terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin. Sangat disayangkan anak-anak yang sejak dini telah dilibatkan untuk membantu ekonomi keluarganya.

"Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," sebut Ida Fauziyah.

Lebih lanjut dia menyatakan, dalam kondisi pandemik Covid-19 saat ini, anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak, yang pada akhirnya memaksa anak-anak mengambil bagian membantu memberikan nafkah kepada keluarganya.

Diantara dampak Covid-19 adalah lesunya ekonomi. Sekitar 3 juta pekerja ter-PHK. Hal itu disebutnya secara langsung atau tidak akan berdampak pada berbertambahnya pekerja anak di Indonesia.

"Di masa pandemik ini, saya mengajak dan memperkuat komitmen bersama untuk membebaskan anak-anak kita belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," ucap Ida Fauziyah.

Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Binwasnaker & K3, Kemnaker, Asep Gunawan menambahkan, pihaknya
sudah melakukan percepatan penanggulangan bebas pekerja anak di antaranya dengan cara bersinergi dengan lintas kementerian dan lembaga.

"Pertama, membuat grand desain dari mulai tahun 2018. Kita mencoba bekerja sama dengan lintas kementerian: Kemsos, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpora, atau KPPA. Juga di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka menarik mengurangi pekerja anak," kata Asep Gunawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya