Berita

Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna, meminta maaf telah membuat 'Surat Sakti'/Net

Nusantara

Akui Bikin 'Surat Sakti', Anggota DPRD Jabar: Saya Tak Bermaksud Salahgunakan Wewenang

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna, akhirnya mengakui telah membuat ‘Surat Sakti’ untuk proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kepada pimpinan salah satu sekolah di Bandung.

Dadang yang merupakan anggota Komisi V DPRD Jabar tersebut pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekhilafannya karena telah membuat surat rekomendasi siswa berkop DPRD hingga mandapatkan sorotan.

“Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut,” ungkap Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).


Politikus Partai Golkar yang tengah ikut proses penjaringan calon Bupati Bandung untuk Pilkada 2020 tersebut juga berharap Disdik Jabar maupun pihak sekolah yang dituju bisa mengabaikan ‘surat sakti’ yang dibuatnya.

“Saya mohon surat itu diabaikan karna sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB (tahun ajaran 2020/2021) yang sedang berjalan,” tutur legislator dari Dapil Kabupaten Bandung tersebut, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kejadian pembuatan 'surat sakti', lanjut politikus yang akrab disapa Kang DS tersebut, diharapkan bisa menjadi pelajaran. Karena ternyata berniat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat.

“Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang,” tandas DS.

Diberitakan sebelumnya, di masa PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini masyarakat dikejutkan dengan beredarnya ‘Surat Sakti’ dari anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna.

Surat berupa rekomendasi yang ditujukan untuk Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung itu bahkan dilengkapi kop resmi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditandatangani langsung oleh sang anggota Dewan.

Namun, dalam surat yang diterima wartawan tertanggal 10 Juni tahun 2020 tersebut, nama, ID akun, dan asal sekolah siswa (yang direkomendasikan Dadang Supriatna) agar diterima di sekolah tujuan ditutup stabilo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya