Berita

Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna, meminta maaf telah membuat 'Surat Sakti'/Net

Nusantara

Akui Bikin 'Surat Sakti', Anggota DPRD Jabar: Saya Tak Bermaksud Salahgunakan Wewenang

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna, akhirnya mengakui telah membuat ‘Surat Sakti’ untuk proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kepada pimpinan salah satu sekolah di Bandung.

Dadang yang merupakan anggota Komisi V DPRD Jabar tersebut pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekhilafannya karena telah membuat surat rekomendasi siswa berkop DPRD hingga mandapatkan sorotan.

“Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut,” ungkap Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).


Politikus Partai Golkar yang tengah ikut proses penjaringan calon Bupati Bandung untuk Pilkada 2020 tersebut juga berharap Disdik Jabar maupun pihak sekolah yang dituju bisa mengabaikan ‘surat sakti’ yang dibuatnya.

“Saya mohon surat itu diabaikan karna sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB (tahun ajaran 2020/2021) yang sedang berjalan,” tutur legislator dari Dapil Kabupaten Bandung tersebut, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kejadian pembuatan 'surat sakti', lanjut politikus yang akrab disapa Kang DS tersebut, diharapkan bisa menjadi pelajaran. Karena ternyata berniat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat.

“Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang,” tandas DS.

Diberitakan sebelumnya, di masa PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini masyarakat dikejutkan dengan beredarnya ‘Surat Sakti’ dari anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna.

Surat berupa rekomendasi yang ditujukan untuk Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung itu bahkan dilengkapi kop resmi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditandatangani langsung oleh sang anggota Dewan.

Namun, dalam surat yang diterima wartawan tertanggal 10 Juni tahun 2020 tersebut, nama, ID akun, dan asal sekolah siswa (yang direkomendasikan Dadang Supriatna) agar diterima di sekolah tujuan ditutup stabilo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya