Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/RMOL

Nusantara

Susi Air Nihil Pemasukan Selama Pandemik, Susi Pudjiastuti: Tapi Pajak Tetap Bayar!

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Larangan penerbangan selama pandemik virus corona baru atau Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan kepada sejumlah maskapai penerbangan, salah satunya Susi Air.

Maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ini mengalami kesulitan untuk menjalankan usahanya.

"Susi Air dua bulan itu nol penerbangannya. Tidak ada pemasukan sama sekali. Kita ada penerbangan ke Jakarta cuma untuk urusan logistik saja," ujar Susi Pudhiastuti dalam jumpa pers virtual bersama Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (12/6).


Karena kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama masa pandemik corona, yakni larangan penerbangan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Susi Pudjiastuti mengaku baru merasakan situasi yang sangat sulit dalam berusaha.

"Ya saya pikir tersulit dalam hidup usaha saya. Dalam hidup saya bekerja, berusaha, ya kali ini (tersulit). Itu stop, bukan sulit lagi, nihil," ungkapnya.

Sebabnya bukan hanya karena Susi Air tidak beroperasi. Akan tetapi Susi menyebutkan bahwa pemerintah masih mewajibkan perusahaan-perusahaan penerbangan untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Misalnya kayak pesawat itu kan ada BPKB yang harus diperpanjang tiap tahun, STNK, surat-surat pilot juga harus tetap kita urus. Seperti hari ini ada security clearer untuk 24 orang musti dibayar 8 juta contohnya. Itu tiap tiga bulan," sebut Susi Pudjiastuti.

"Itu semua beban terus jalan. Tapi penerbangan tidak ada sama sekali," tambahnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya