Berita

Risma saat melakukan video konferensi dengan para pengelola transportasi/RMOLJatim

Nusantara

PSBB Berakhir, Walikota Surabaya Minta Pengelola Transportasi Tetap Jaga Protokol Kesehatan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran kepolisian, TNI serta otoritas pengelola jasa angkutan transportasi darat, laut dan udara berkomitmen dalam mewujudkan “Transportasi Tangguh Wani Jogo Suroboyo”.

Komitmen ini sebagai wujud bersama dalam rangka menjalankan protokol-protokol kesehatan secara disiplin di bidang transportasi untuk mencegah penularan Covid-19 setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya berakhir.

“Karena itu tidak ada cara lain kita harus melaksanakan protokol ini dengan ketat. Saya tidak mau bapak ibu sekalian mundur. Kalau kita sudah maju, maka kita sudah sepakat melanjutkan perkembangan perekonomian kita,” kata Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, saat menggelar sosialisasi bersama para pengelola transportasi melalui video conference (vidcon) di halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (11/6).


Maka dari itu, Risma membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak. Salah satunya adalah para pengelola moda transportasi atau otoritas jasa angkutan di Jawa Timur untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita harus berani mencoba dan kita harus berani mengerjakan, protokol-protokol yang ada itu kita harus ikuti dengan baik. Kita harus sampaikan ke semua, mulai helper, driver, mereka harus mengerti protokol-protokol itu dengan ketat, tidak boleh ceroboh,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Saat vidcon itu, Risma juga menyampaikan, bahwa pemberhentian sementara operasional jasa angkutan di masa PSBB kemarin menjadi sebuah pelajaran bersama.

Karenanya, ia berharap ke depan pengelola transportasi atau otoritas jasa angkutan semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya tak lain, supaya perekonomian di sektor transportasi ini tetap berjalan.

“Jadi bapak ibu sekalian kami sudah siapkan protokol-protokol untuk transportasi. Nanti ada Transportasi Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Memang di awal sulit, tapi saat kemudian ke depan akan jauh lebih mudah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam protokol kesehatan itu disebutkan bahwa pengelola transportasi harus membentuk satgas yang bertugas mengontrol proses angkutan.

Seperti driver bus dan helper itu juga bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan penumpang dan armadanya. Misalnya, ada penumpang dalam kondisi sakit batuk atau sesak napas, maka driver harus berani mengigatkan agar tidak naik angkutan umum.

“Jadi artinya helper atau driver itu juga punya tanggung jawab, kita harus berani melakukan itu. Sebab, kalau sampai terjadi sesuatu, maka kondisinya akan jauh lebih berat. Karena itu saya mohon bantuan bapak ibu sekalian untuk menjaga protokol ini sehingga kita tidak perlu kembali seperti kemarin atau bahkan lebih buruk lagi,” paparnya.

Selain itu, ia menyebut, ketika di dalam angkutan, pihak pengelola juga harus disiplin dalam mengatur jarak antarpenumpang. Misalnya, di dalam bus tersebut kapasitas satu baris kursi diisi tiga orang, maka ke depan harus disi dua penumpang.

Di samping itu, semua penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Sekali lagi physical distancing itu sangat penting. Artinya memang physical distancing menjadi kunci utama pencegahan virus ini. Kita bisa memutus mata rantai virus itu dengan cara disiplin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menambahkan, dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 telah diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Pada bagian 12 Pasal 24, telah diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. Mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring.

“Di sini disebutkan semua, bahkan untuk yang bus konvensional dia harus menyediakan kendaraan yang sudah terdisinfektan setiap harinya, melengkapi krunya dengan APD (alat pelindung diri), terus memastikan bahwa semua penumpang dalam kondisi sehat,” kata Tundjung.

Selain itu, Tundjung menjelaskan, dalam perwali tersebut juga diatur mengenai protokol-protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh setiap operator ojek online atau taxi online.

Mereka harus memastikan bahwa unitnya itu dalam keadaan steril dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Di samping itu kapasitas penumpang juga harus diatur.

“Untuk angkutan umum kapasitas penumpang itu 50 persen. Nah, kalau kendaraan pribadi tidak seperti saat PSBB, satu baris itu diisi dua orang. Kalau mobil pribadi ada tiga baris kursi, maka maksimal diisi enam orang penumpang,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya