Berita

Simulasi resepsi pernikahan di era new normal/RMOLJabar

Nusantara

Tanpa Harus Lapor, Warga Garut Kini Diperbolehkan Gelar Resepsi Pernikahan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 00:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga Kabupaten Garut yang akan menikah sudah boleh menggelar resepsi pernikahan meski pandemik Covid-19 belum sepenuhnya teratasi.

Hal itu terungkap saat Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri simulasi resepsi pernikahan, Kamis (11/6). Simulasi sesuai protokol kesehatan itu diadakan Komunitas Wedding Garut di Graha Patriot, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler.

Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, hingga menjaga jarak saat mengucapkan selamat ke pengantin pun dilakukan. Protokol itu disusun pemerintah agar warga menyesuaikan diri di masa new normal.


“Minggu depan sudah ada yang melakukan ini (menggelar resepsi pernikahan). Kami dukung asal menerapkan protokol” ujar Rudy dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut sudah menyusun satu protokol yang menyangkut resepsi pernikahan. Ia sengaja melihat simulasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Setiap yang datang harus dicek suhunya. Kalau 38 derajat tidak boleh masuk. Mulai dari cara mengucapkan selamat ke pengantin sampai cara makan sudah diatur,” katanya.

Penyelenggara pernikahan wajib menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan harus bisa memastikan semua tamu yang datang menggunakan masker. “Resepsi di hotel, gedung, atau rumah boleh dilakukan. Tidak perlu izin asal terapkan protokol kesehatannya,” ucapnya.

Ketua Komunitas Wedding Garut (KWG), Budi Kurniadi, akan segera menyosialisasikan simulasi resepsi itu ke wedding organizer. Pihaknya pun sudah siap untuk memakai protokol kesehatan saat mengadakan resepsi di masa new normal.

“Bedanya di masa new normal dan masal normal ya penerapan protokol saja. Kami juga bisa menyesuaikan demi keamanan dan kenyamanan juga,” demikian Budi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya