Berita

Karena putus koneksi internet proses sidang dilanjutkan video call dengan menggunakan handphone/RMOL

Hukum

Termasuk Hasto Kristiyanto, Majelis Hakim Minta Saksi Dan Terdakwa Dihadirkan Pada Sidang Suap KPU Selanjutnya

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 minta saksi dan terdakwa dihadirkan.

Terdakwa yang dihadirkan ialah Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan Agustiani Tio Fridelina Tio selaku kader PDIP.

Usai menjalani sidang pemeriksaan saksi hari ini Kamis (11/6) dengan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Majelis Hakim meminta agar sidang selanjutnya para saksi dan terdakwa dihadirkan di persidangan.


Hal itu dikarenakan sidang secara virtual tidak efisien mengingat sidang hari ini juga terkendala koneksi internet dan sidang sebelumnya juga kerap kali koneksi internet terganggu.

"Bagaimana kalau saksi berikutnya dihadirkan di persidangan? Ini kan putus-putus terus kan ya karena koneksi. Bagaimana kalau dihadirkan di persidangan saksi?" tanya Hakim Ketua, Susanti kepada Jaksa KPK dan Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa.

Jaksa Moch. Takdir Suhan pun mengatakan akan mencantumkan permintaan Majelis Hakim di surat panggilan kepada saksi berikutnya.

"Izin Majelis, kalau Majelis minta demikian, kami akan mencantumkan di panggilan," terang Jaksa Takdir.

Jaksa Takdir pun menjelaskan bahwa Rutan KPK mengikuti aturan protokol di Rutan Cipinang.

Namun demikian, Jaksa Takdir akan mengupayakan dan meminta agar pihak Rutan KPK bisa mengizinkan terdakwa dihadirkan di persidangan seperti permintaan Majelis Hakim.

Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Wahyu Setiawan pun juga meminta agar saksi dihadirkan di persidangan agar lebih leluasa mendengarkan dan bertanya kepada saksi.

Dengan demikian, Hakim Ketua, Susanti pun meminta agar para terdakwa dan saksi dihadirkan di persidangan dengan tegap mengikuti protokol kesehatan.

"Jadi pesan kami kalau bisa dihadirkan di persidangan dengan mengikuti protokol Covid-19 ya, kemarin kita sidang Jiwasraya juga sudah bisa dihadirkan semuanya. Kepada terdakwa Wahyu dan terdakwa Tio Jaksa akan menghadirkan saksi kita tunda persidangan hari ini ke 18 Juni 2020," pungkas Hakim Ketua Susanti.

Dalam sidang lanjutan nantinya, Jaksa Takdir menyebutkan akan menghadirkan beberapa saksi lainnya. Saksi yang akan dihadirkan juga merupakan saksi yang pernah menjadi saksi di persidangan Saeful Bahri serta di tambah terkait perkara dugaan gratifikasi di KPU Provinsi Papua Barat.

Saksi Saeful Bahri yang juga telah dihadirkan pada sidang Wahyu dan Tio diantaranya Ketua KPU RI, Arief Budiman; Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'Ari; Ketua KPU Provinsi Sumatra Selatan, Kelly Mariana; staf DPP PDIP, Kusnadi; unsur swasta Patrick Gerard Masoko dan security Satgas Kantor DPP PDIP, Nurhasan.

Sehingga terdapat beberapa saksi lainnya yang juga pernah menjadi saksi untuk Saeful Bahri yang akan dihadirkan pada sidang terdakwa Wahyu dan Tio.

Diantaranya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; Saeful Bahri, dua orang staf Wahyu Setiawan, Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan; anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia; dan tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya