Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Wagub Ariza/RMOL

Nusantara

Keluarkan Seruan Protokol Rumah Ibadah, Anies: Prinsipnya Hanya Yang Sehat Boleh Keluar Rumah

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan peribadatan di Jakarta kembali diizinkan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyadari, jika rumah ibadah tidak dikelola dengan baik dan disiplin maka dapat menyebabkan potensi penularan wabah virus Corona baru (Covid-19).

Untuk itu, melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta 13/2020 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan peribadatan, Anies mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan dengan serius.


"Prinsip utamanya adalah hanya yang sehat yang boleh keluar rumah, jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat," demikian bunyi seruan Gubernur yang diteken langsung oleh Anies pada Kamis (11/6).

Selanjutnya kepada masyarakat juta diminta untuk selalu memakai masker dengan benar setiap saat, menjaga jarak antara orang minimal 1 meter, menghindari kontak fisik dan menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung.

"Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah usia 10 tahun, lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," sambung seruan tersebut.

Anies juga meminta bagi para jamaah untuk  tidak ragu mengingatkan pengelola rumah ibadah maupun sesama jemaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan tersebut demi keselamatan bersama.

Sebab menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, hanya dengan kedisiplinan Jakarta mampu melewati masa pandemik ini.

"Harap menggunakan semua jalur komunikasi termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan. Semoga Allah SWT merahmati Jakarta dan melindungi kita semua," demikian seruan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya