Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Wagub Ariza/RMOL

Nusantara

Keluarkan Seruan Protokol Rumah Ibadah, Anies: Prinsipnya Hanya Yang Sehat Boleh Keluar Rumah

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan peribadatan di Jakarta kembali diizinkan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyadari, jika rumah ibadah tidak dikelola dengan baik dan disiplin maka dapat menyebabkan potensi penularan wabah virus Corona baru (Covid-19).

Untuk itu, melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta 13/2020 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan peribadatan, Anies mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan dengan serius.


"Prinsip utamanya adalah hanya yang sehat yang boleh keluar rumah, jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat," demikian bunyi seruan Gubernur yang diteken langsung oleh Anies pada Kamis (11/6).

Selanjutnya kepada masyarakat juta diminta untuk selalu memakai masker dengan benar setiap saat, menjaga jarak antara orang minimal 1 meter, menghindari kontak fisik dan menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung.

"Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah usia 10 tahun, lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," sambung seruan tersebut.

Anies juga meminta bagi para jamaah untuk  tidak ragu mengingatkan pengelola rumah ibadah maupun sesama jemaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan tersebut demi keselamatan bersama.

Sebab menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, hanya dengan kedisiplinan Jakarta mampu melewati masa pandemik ini.

"Harap menggunakan semua jalur komunikasi termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan. Semoga Allah SWT merahmati Jakarta dan melindungi kita semua," demikian seruan itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya