Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Novel Baswedan: Persekongkolan Dan Kebobrokan Hukum Dipertontonkan Dengan Vulgar

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua orang terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, seolah menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum di negeri kadung carut marut.

Demikian disampaikan Novel Baswedan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (11/6).

"Persekongkolan, kerusakan dan kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar menggambarkan bahwa memang sedemikian rusaknya hukum di Indonesia," ujar Novel Baswedan.


Sekadar informasi, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut oleh JPU dengan tuntutan hanya satu tahun penjara.

Sejak awal, menurut Novel, dugaannya bahwa proses persidangan kasus yang menimpa dirinya itu terkesan hanya formalitas belaka. Hal itu terbukti hari ini dengan rendahnya tuntutan JPU pada dua orang terdakwa pada kasus ini.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk, dan pelaku dihukum ringan," kata Novel Baswedan.

Disisi lain, kata dia, kejanggalan dalam beberapa proses hukum terhadap dua terdakwa itu sekaligus menunjukkan bentuk keberpihakan kepala negara dalam membangun hukum di negeri ini yang semakin menihilkan asas keadilan.

"Dalam sidang ini begitu nekad, permasalahan disemua sisi terjadi dengan terang. Saya malah melihat bahwa ini fakta hasil kerja Presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini," ujarnya.

"Hal lain yang perlu kita lihat adalah bagaimana masyarakat bisa berharap mendapatkan keadilan dengan keadaan demikian?" demikian Novel Baswedan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya