Berita

Pasar Jaya Jakarta/Net

Nusantara

Pasar Tradisional Di Jakarta Beroperasi Sesuai Aturan Ganjil Genap

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) kembali terjadi, Perumda Pasar Jaya bakal menerapkan aturan ganjil genap bagi pedagang di pasar tradisional.

Demikian disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, saat menjadi narasumber dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6).

Disebutkan Arief, bahwa aturan ini bakal mulai diterapkan pada 15 Juni mendatang. Nantinya, kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.


"Misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka," jelas Arief.

Dengan aturan pembukaan kios secara ganjil dan genap ini, Arief meyakini akan mampu mengatur pengunjung yang berlalu lalang.

Terlepas dari hal itu, para pedagang dan pengunjung pun juga diwajibkan untuk memakai face shield demi kenyamanan dan keamanan.

"Kemudian juga dipastikan menggunakan masker, jadi memang polanya akan berbeda seperti pola-pola yang dilakukan pasar tradisional lainnya, pasti punya karateristik," tandas Arief.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya