Berita

Perdana Menteri

Dunia

Tolak Visa Tim Panel Peninjau Kebebasan Beragama Dari AS, India: Entitas Asing Tidak Punya Hak

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India telah menolak permintaan perjalanan anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) karena dianggap tidak memiliki hak untuk menilai isu tersebut.

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar mengatakan, pemerintah dengan tegas menolak survei USCIRF karena panel tersebut hanya memiliki sedikit pengetahuan tentang hak-hak warga negara India. Ia juga menggambarkan penilaian panel tersebut bias dan penuh prasangka.

"Kami juga telah menolak visa untuk tim-tim USCIRF yang telah berusaha untuk mengunjungi India sehubungan dengan masalah yang berkaitan dengan kebebasan beragama," ujar Jaishankar dalam sebuah surat tertanggal 1 Juni kepada anggota parlemen, Nishikant Dubey.


Ia mengatakan, entitas asing tidak memiliki alasan untuk menyatakan status hak warga negara India yang dilindungi secara konstitusional.

Ia juga menekankan, India tidak akan menerima campur tangan atau penilaian asing atas hal-hal yang terkait dengan kedaulatannya.

Seperti dikutip dari Reuters, pemerintah AS, melalui USCIRF, memang sedang menyoroti kebebasan beragama di India. Utamanya setelah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengesahkan UU Kewarganegaraan.

UU tersebut dianggap diskriminatif karena hanya memberikan hak istimewa untuk mendapat kewarganegaraan bagi migran legal non-muslim dari Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan.

Dalam laporan bulan April, USCIRF mendesak diberlakukannya sanksi bagi pemerintahan Modi atas UU tersebut.

Selain India, USCIRF juga menyoroti isu kebebasan beragama di China, Iran, Rusia, dan Suriah.

Sementara itu, menanggapi penolakan visa anggota USCIRF, Kedutaan AS di New Delhi tidak memberikan komentar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya