Berita

Para pekerja proyek pembangunan stadion Qatar/Net

Dunia

Gaji Tak Dibayar, Pekerja Bangunan Stadion Piala Dunia Qatar 2022 Mengadu Ke Pengadilan

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar kurang mengenakan datang dari pembangunan stadion Al Bayt yang akan digunakan pada gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar. Para pekerja dikabarkan tidak mendapatkan gaji mereka selama berbulan-bulan.

Masalah tidak digajinya para pekerja migran tersebut telah menjadi sorotan sebuah kelompok hak asasi manusia internasional.

Amnesti Internasional mengatakan pada hari Rabu (10/6), ada sekitar 100 pekerja di Stadion Al Bayt yang mengalami masalah dalam mendapatkan gaji mereka selama berbulan-bulan dari subkontraktor desain dan konstruksi Qatar Meta Coats.


"Penyelenggara Piala Dunia Qatar mengatakan kepada kami bahwa mereka telah mengetahui tentang penundaan gaji sejak Juli 2019," kata Steve Cockburn, kepala keadilan ekonomi dan sosial Amnesty International, seperti dikutip dari Arab News, Kamis (11/6).

Hal ini telah menimbulkan pertanyaan mengapa Qatar mengizinkan pekerja untuk terus bekerja selama berbulan-bulan tanpa upah.

“Selama bertahun-tahun kami telah mendesak Qatar untuk mereformasi sistem, tetapi jelas perubahan belum ada hingga kini. Seharusnya tidak perlu investigasi Amnesti bagi pekerja untuk dibayar sesuai utang mereka.”

Amensti Internasiona mengatakan para pekerja yang tidak digaji itu berasal dari negara-negara luar termasuk Ghana, Kenya, Nepal, dan Filipina.

Penyelenggara Piala Dunia 2022 mengatakan terus berupaya melakukan bantuan agar para pekerja mendapatkan haknya.

"Upaya kami menghasilkan pembayaran awal gaji tiga bulan yang terlambat kepada pekerja," kata komite penyelenggara yang berbasis di Doha.

“Kami terus mengerahkan segala upaya dalam kekuatan kami untuk memperbaiki masalah ini.”

Pemerintah mengatakan telah mengetahui gaji Qatar Meta Coats yang terhutang pada September 2019, yang menyebabkan perusahaan didenda dan operasinya ditangguhkan.

"Kerawanan keuangan Qatar Meta Coats terjadi antara November 2019 dan April 2020. Ini berarti bahwa tenaga kerja menerima pembayaran gaji tidak teratur selama periode ini. Pada Mei 2020, masalah ini sebagian telah diselesaikan dan semua pembayaran gaji dari Februari hingga Mei dibayar penuh oleh perusahaan,” kata pemerintah Qatar.

"Ada sejumlah kecil pembayaran gaji sebelum Februari, yang akan diselesaikan dalam beberapa hari mendatang."

Amnesti Internasional mengatakan beberapa pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran ini pada Januari lalu ke pengadilan perburuhan Qatar.

Tekanan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia pada kondisi pekerja semakin meningkat ketika Qatar mulai membangun infrastruktur yang kurang memadai untuk menyelenggarakan event besar sekelas piala dunia.

"Masih ada masalah yang harus diatasi, termasuk yang terkait dengan sikap dan perilaku minoritas kecil. Ini akan memakan waktu, tetapi kami tetap berkomitmen untuk tugas itu."

Qatar dinobatkan menjadi tuan rumah piala punia dalam pemungutan suara FIFA pada bulan Desember 2010. Dan akan menjadi piala dunia pertama di Timur Tengah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya