Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat menjawab pertanyaan awak media Kamis (11/6)/RMOL

Nusantara

Beda Dengan Pembantu Jokowi, Jakarta Tetap Batasi Penumpang Angkutan Umum Hanya 50 Persen

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah menerbitkan kebijakan untuk tidak lagi membatasi kapasitas penumpang 50 persen.

Keputusan pembantu Presiden Jokowi itu berlaku bagi semua jenis transportasi umum baik darat, laut, udara maupun kereta api.

Kendati begitu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa aturan angkutan umum hanya boleh terisi penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas normal masih tetap diberlakukan.

Syafrin beralasan, aturan tersebut menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. Untuk Jakarta, peraturan itu tidak berlaku karena Ibukota masih menerapkan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Di Jakarta kita masih dalam kerangka PSBB, kerangka kebijakan PSBB artinya masa transisi ini kita tetap melakukan pembatasan yang ekstrem agar masyarakat tidak serta merta berkegiatan sebebas-bebasnya," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Oleh karenanya, Syafrin menyarankan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tak ada keperluan yang mendesak demi mengurangi penggunaan kendaraan umum.

"Ada aturan bahwa ada pengaturan orang kami sarankan harus lebih banyak di rumah. Kalau anda ditugaskan bekerja, baru silakan. Jangan melakukan kegiatan yang tidak penting di masa transisi ini." ujar dia.

Untuk diketahui aturan yang menyebut angkutan umum tidak lagi membatasi kapasitas penumpang 50 persen tertuang dalam Peraturan Menteri 41/2020 Tentang Perubahan atas Permenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Menteri Perhubungan (Menhub) pada tanggal 8 Juni lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya