Berita

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada/RMOLJateng

Nusantara

Jaringan Internet Ambyar, 3 SMP Ini Tak Bisa Laksanakan PPDB Online

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Buruknya jaringan internet berimbas terhadap kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kabupaten Kudus.

Tiga SMP negeri di Kota Kretek dipastikan tidak akan menggelar PPDB secara online, lantaran lokasi tiga sekolah tersebut tidak terjangkau sinyal internet dengan baik.

Tiga sekolah tersebut yakni SMP Satu Atap Undaan, SMP Rahtawu, dan SMP 3 Dawe Kudus.


Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengatakan, upaya menggelar PPDB secara daring adalah dalam rangka menghindari tatap muka serta berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

Namun, karena susah sinyal, maka proses PPDB di tiga sekolah itu hanya akan dilakukan secara offline.

"Selain sinyal jelek, jarak rumah calon siswa ke sekolah yang relatif dekat juga jadi alasan kenapa tiga sekolah ini melakukan PPDB secara offline. Yang daftar di sana warga lokal," kata Harjuna Widada, Rabu (10/6) dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sementara, dijelaskan Harjuna Widada, untuk SMP negeri lainnya, akan tetap menggelar PPDB secara daring karena tidak ada permasalahan soal sinyal internet.

Pendaftaran siswa baru sendiri telah dimulai pada 23-27 Juni 2020. Sedang untuk kenaikan kelas, siswa secara otomatis akan naik kelas tanpa melalui tes kenaikan kelas.

Hingga sekarang, pihak dinas masih memberlakukan kegiatan belajar di rumah akibat pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Tiga sekolah yang tidak melaksanakan PPDB secara online harus menyiapkan mekanisme PPDB yang sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya