Berita

Alumni UIN Alauddin Makassar, Abdillah Mustari/Net

Nusantara

Alumni: Tuntutan Mahasiswa UIN Makassar Supaya Biaya UKT Dibebaskan Sudah Tepat

RABU, 10 JUNI 2020 | 18:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi damai mahasiswa UIN Alauddin Makassar dinilai masuk akal dan tidak berlebihan. Tuntutan mahasiswa supaya uang kuliah tunggal (UKT) dibebaskan karena sebelumnya ada kebijakan pihak rektorat untuk meringankan beban mahasiswa tetapi tidak terealisasi.

"Kalau adik-adik mahasiswa demo menuntut UKT turun, itu  menurut saya realistis, karena sebelumnya ada kebijakan rektor untuk meringankan beban mahasiswa namun tidak terealisasi," kata alumni UIN Alauddin Makassar, Abdillah Mustari, Rabu (10/6).

Karena itu, Abdillah Mustari meminta Rektor UIN Alauddin, Hamdan bisa mewujudkan kebijakan yang berpihak pada mahasiswa terutama karena terdampak pada pendemik Covid-19.


"Anggaran sudah ada, tetapi tidak tersalurkan, mahasiswa bertanya-tanya, kenapa anggaran sudah ada tetapi mahasiswa tidak merasakan apa yang perlu dirasakan," ucap Abdillah Mustari.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar bersama lembaga kemahasiswaan menggelar aksi pekan lalu. Aksi mengangkat isu Evaluasi Kinerja Rektor UIN Alauddin Makassar dan Bebaskan UKT Semester Depan. Mahasiswa terpaksa melakukan aksi unjuk rasa setelah melihat tidak adanya respons dari pimpinan kampus selama pandemik.

Menurut mahasiswa, akibat dari situasi pandemik telah berdampak ke penurunan pendapatan ekonomi bagi mahasiswa ataupun orang tua mahasiswa. Karena itu seharusnya perlu perhatian untuk semester depan biaya UKT digratiskan.

Sebagai alumni, Abdillah Mustari mengingatkan rektor agar lebih peka terhadap perkembangan kampus, membuat kebijakan untuk kemaslahatan civitas akademika.

"Kebijakan yang dibuat bukan hanya untuk pencitraan," kata dia.

Ditambahkan, mahasiswa UIN Alauddin bergerak, karena program yang direncanakan oleh pimpinan kampus di awal bencana pendemik, tidak satupun memberi dampak pada penggunaan anggaran. Misalnya, pengadaan masker dan hand hanitizer yang telah dianggarkan hingga miliaran rupiah, sementara kegiatan dalam kampus telah dihentikan, ditambah mekanisme pendistribusian yang tidak jelas.

Sebagai alumni, Abdillah Mustari mengaku prihatin dengan perkembangan yang ada di kampus saat ini. Padahal, civitas akademika pada awalnya merasa istimewa dengan dilantiknya Hamdan sebagai rektor baru, istimewa karena Hamdan termasuk rektor termuda di PTKIN.

Sayang kata dia, Rekor Hamdan jistru melakukan polarisasi tak lazim dan cenderung melawan regulasi, dalam hal pengangkatan pejabat dalam lingkup UIN yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama No. 20/2014 tentang Statuta UIN Alauddin Makassar.

"Rektor telah menciptakan polarisasi baru dan ketidak harmonisan antar warga kampus atau keluarga civitas akademika," ujarnya seraya meminta rektor tidak melakukan managemen polarisasi dan tetap pada regulasi dalam pengangkatan pejabat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya