Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net

Dunia

Soal Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat, Menlu Retno Kirim Surat Ke 30 Negara Kunci

RABU, 10 JUNI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia, seperti yang berulang kali disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengecam rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan, rencana tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional.

"Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaikan konflik berdasarkan solusi dua negara," sambungnya dalam briefing media mingguan pada Rabu (10/6).

Terkait dengan respons Indonesia, Direktur Timur Tengah Kemlu, Achmad Rizal Purnama mengungkapkan, isu Palestina menjadi isu prioritas dalam agenda politik luar negeri RI.

Retno bahkan sudah menulis surat kepada lebih dari 30 negara yang merupakan key countries atau negara kunci untuk membberikan perhatian yang cukup terkait isu Palestina.

"Di sisi lain, Ibu Menlu juga mengajak negara-negara tersebut bersama-sama mencegah agar (rencana aneksasi) tidak terjadi," papar Rizal dalam kesempatan yang sama.

"Dan apabila rencana ini betul terus dilaksanakan, bagaimana dunia meresponsnya sehingga mimpi bangsa Palestina untuk tetap mendapatkan hak-haknya akan terealisasi," tambahnya.

Hasilnya, Rizal mengatakan, sudah ada 5 hingga 6 negara yang memberikan respons, baik melalui surat maupun telepon.

Mereka, dikatakan Rizal, mengakui kepemimpinan Indonesia terkait isu Palestina dan berjanji untuk mencegah rencana aneksasi Tepi Barat terjadi.

Selain itu, Rizal juga menyebut, Retno akan membahas isu Palestina dalam OIC Extrardinary Miniterial Meeting pada sore nanti.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya