Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net

Dunia

Soal Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat, Menlu Retno Kirim Surat Ke 30 Negara Kunci

RABU, 10 JUNI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia, seperti yang berulang kali disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengecam rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan, rencana tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional.

"Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaikan konflik berdasarkan solusi dua negara," sambungnya dalam briefing media mingguan pada Rabu (10/6).


Terkait dengan respons Indonesia, Direktur Timur Tengah Kemlu, Achmad Rizal Purnama mengungkapkan, isu Palestina menjadi isu prioritas dalam agenda politik luar negeri RI.

Retno bahkan sudah menulis surat kepada lebih dari 30 negara yang merupakan key countries atau negara kunci untuk membberikan perhatian yang cukup terkait isu Palestina.

"Di sisi lain, Ibu Menlu juga mengajak negara-negara tersebut bersama-sama mencegah agar (rencana aneksasi) tidak terjadi," papar Rizal dalam kesempatan yang sama.

"Dan apabila rencana ini betul terus dilaksanakan, bagaimana dunia meresponsnya sehingga mimpi bangsa Palestina untuk tetap mendapatkan hak-haknya akan terealisasi," tambahnya.

Hasilnya, Rizal mengatakan, sudah ada 5 hingga 6 negara yang memberikan respons, baik melalui surat maupun telepon.

Mereka, dikatakan Rizal, mengakui kepemimpinan Indonesia terkait isu Palestina dan berjanji untuk mencegah rencana aneksasi Tepi Barat terjadi.

Selain itu, Rizal juga menyebut, Retno akan membahas isu Palestina dalam OIC Extrardinary Miniterial Meeting pada sore nanti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya