Berita

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ahmad Syaikhu/Net

Politik

PKS: Grafik Belum Melandai, Kemenhub Jangan Hapus Batasan Jumlah Penumpang

RABU, 10 JUNI 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan batasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama pandemi, mendapat kritikan dari PKS.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ahmad Syaikhu mengingatkan bahwa wabah Covid-19 di Indonesia belum selesai. Hal ini dibuktikan dengan grafik yang belum melandai.

"Saya ingatkan kepada Kemenhub, wabah ini belum selesai. Grafik belum juga melandai. Jangan hapus batasan jumlah penumpang," tegas Syaikhu kepada wartawan, Rabu (10/6).

Anggota Komisi V itu memaparkan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia setiap hari terus meningkat. Bahkan penambahan jumlah kasus baru masih pada kisaran 700 hingga 900 kasus per harinya.

Pada hari Selasa (10/6) bahkan rekor kasus baru tercipta, yaitu sebesar 1.043 kasus dalam sehari.

Syaikhu juga mencatat bahwa angka kesembuhan masih sekitar 500 kasus per harinya. Sehingga saat ini Indonesia masih "surplus" kasus Covid-19, dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan yang signfikan.

"Angka-angka ini secara jelas menunjukkan pandemik terus berlangsung. Tidak ada penurunan kasus," ujarnya.

Pihaknya mengaku ironis adanya kampanye “new normal” terus digaungkan dan dijalankan pemerintah. Salah satunya dengan menerbitkan Permenhub 41/2020 yang merevisi Permenhub 18/2020.

Syaikhu menilai Permenhub 41/2020 sebagai bentuk pelonggaran. Pasal yang dilonggarkan adalah terkait pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana seluruh pasal yang memuat aturan besaran pembatasan jumlah penumpang, sekarang dihapuskan.

Padahal dalam kondisi dibatasi saja, jumlah penderita Covid-19 masih terus meningkat. Tak terbayangkan jika terjadi pelonggaran.

"Kita patut khawatir. Dibatasi saja kasus masih bertambah, apalagi jika besaran jumlah penumpang dihapuskan," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya