Berita

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ahmad Syaikhu/Net

Politik

PKS: Grafik Belum Melandai, Kemenhub Jangan Hapus Batasan Jumlah Penumpang

RABU, 10 JUNI 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penghapusan batasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama pandemi, mendapat kritikan dari PKS.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ahmad Syaikhu mengingatkan bahwa wabah Covid-19 di Indonesia belum selesai. Hal ini dibuktikan dengan grafik yang belum melandai.

"Saya ingatkan kepada Kemenhub, wabah ini belum selesai. Grafik belum juga melandai. Jangan hapus batasan jumlah penumpang," tegas Syaikhu kepada wartawan, Rabu (10/6).


Anggota Komisi V itu memaparkan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia setiap hari terus meningkat. Bahkan penambahan jumlah kasus baru masih pada kisaran 700 hingga 900 kasus per harinya.

Pada hari Selasa (10/6) bahkan rekor kasus baru tercipta, yaitu sebesar 1.043 kasus dalam sehari.

Syaikhu juga mencatat bahwa angka kesembuhan masih sekitar 500 kasus per harinya. Sehingga saat ini Indonesia masih "surplus" kasus Covid-19, dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan yang signfikan.

"Angka-angka ini secara jelas menunjukkan pandemik terus berlangsung. Tidak ada penurunan kasus," ujarnya.

Pihaknya mengaku ironis adanya kampanye “new normal” terus digaungkan dan dijalankan pemerintah. Salah satunya dengan menerbitkan Permenhub 41/2020 yang merevisi Permenhub 18/2020.

Syaikhu menilai Permenhub 41/2020 sebagai bentuk pelonggaran. Pasal yang dilonggarkan adalah terkait pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana seluruh pasal yang memuat aturan besaran pembatasan jumlah penumpang, sekarang dihapuskan.

Padahal dalam kondisi dibatasi saja, jumlah penderita Covid-19 masih terus meningkat. Tak terbayangkan jika terjadi pelonggaran.

"Kita patut khawatir. Dibatasi saja kasus masih bertambah, apalagi jika besaran jumlah penumpang dihapuskan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya