Berita

Plt Jubir KPK bidang penindakan, Ali Fikri/RMOL

Nusantara

Pengembangan Kasus Yaya Purnomo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Di Kabupaten Labuhanbatu Utara

RABU, 10 JUNI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan terhadap kasus suap yang mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi pada Februari 2019 lalu. Majelis Hakim menjatuhkan vonid 6 tahun penjara untuk perbuatannya menerima suap senilai Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Tidak berhenti di Lampung Tengah, KPK terus melakukan pendalaman hingga ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya telah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," ujar  Ali Fikri dalam keterangannya yang disebarkan kepada media, Rabu (10/6).

Tim penyidik KPK, kata Ali, tengah melakukan tahap pengumpulan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," jelas Ali.

Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan kepada masyarakat terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkaranya.

"Berikutnya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK disebutkan telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan pembangunan jalan tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya