Berita

Plt Jubir KPK bidang penindakan, Ali Fikri/RMOL

Nusantara

Pengembangan Kasus Yaya Purnomo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Di Kabupaten Labuhanbatu Utara

RABU, 10 JUNI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan terhadap kasus suap yang mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi pada Februari 2019 lalu. Majelis Hakim menjatuhkan vonid 6 tahun penjara untuk perbuatannya menerima suap senilai Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Tidak berhenti di Lampung Tengah, KPK terus melakukan pendalaman hingga ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya telah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," ujar  Ali Fikri dalam keterangannya yang disebarkan kepada media, Rabu (10/6).

Tim penyidik KPK, kata Ali, tengah melakukan tahap pengumpulan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," jelas Ali.

Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan kepada masyarakat terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkaranya.

"Berikutnya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK disebutkan telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan pembangunan jalan tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya