Berita

Plt Jubir KPK bidang penindakan, Ali Fikri/RMOL

Nusantara

Pengembangan Kasus Yaya Purnomo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Di Kabupaten Labuhanbatu Utara

RABU, 10 JUNI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan terhadap kasus suap yang mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi pada Februari 2019 lalu. Majelis Hakim menjatuhkan vonid 6 tahun penjara untuk perbuatannya menerima suap senilai Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Tidak berhenti di Lampung Tengah, KPK terus melakukan pendalaman hingga ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya telah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," ujar  Ali Fikri dalam keterangannya yang disebarkan kepada media, Rabu (10/6).

Tim penyidik KPK, kata Ali, tengah melakukan tahap pengumpulan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," jelas Ali.

Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan kepada masyarakat terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkaranya.

"Berikutnya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK disebutkan telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan pembangunan jalan tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya