Berita

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi jawaban di program ILC/RMOL

Politik

Ditanya Karni Ilyas Soal Alasan DKI Tidak Terapkan New Normal, Begini Jawaban Tegas Anies Baswedan

RABU, 10 JUNI 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah ibukota.

Keputusan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu itu sempat mengundang rasa penasaran dari pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.

Dalam acara ILC yang digelar TV One, Selasa malam (9/6), Karni Ilyas menanyakan langsung rasa penasaran itu ke Anies Baswedan. Pertanyaannya adalah mengenai penggunaan istilah transisi dan mengapa Jakarta tidak menjalani fase new normal seperti yang digaungkan pemerintah pusat.


Anies Baswedan mengawali jawaban dengan menyebut bahwa penambahan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Anies memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil langkah new normal dan memilih untuk memperpanjang PSBB.

“Jadi hari ini tidak bisa kita bilang dalam situasi normal, wong masih ketemu kasus terus kok. Tapi kita tahu dalam mengukur atau merancang transisi ini," tegas Anies menjawab pertanyaan itu secara virtual di program ILC bertema “Selamat menempuh normal baru: Sudah siapkah kita?” itu.

Di samping itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun juga sudah menetapkan persyaratan, suatu wilayah dapat melakukan pelonggaran jika positifity rate berada di bawah 10 persen

“Kita tempatkan transisi ini karena kita masih di rezim PSBB, tapi sudah izinkan kegiatan-kegiatan muncul. Kenapa harus dibatasi 50 persen, supaya proses ini terkendali,” demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya