Berita

Ilustrasi pengendara roda dua atau motor/Net

Nusantara

Resiko Lebih Besar, DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

SELASA, 09 JUNI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aturan ganjil genap untuk sepeda motor yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarya di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mendapat sorotan dari DPRD DKI.

"Kami tak setuju rencana sistem ganjil genap bagi motor, kita berharap seperti yang sekarang ini lah kan ganjil genap nggak diterapkan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa (9/6).

Politisi PKS itu merasa khawatir bila motor diterapkan ganjil genap. Hal tersebut dapat memicu terjadinya penumpukan di angkutan umum yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 kembali terjadi.


"Kalau ini dibatasi saya khawatir orang jadi nggak naik motor tetapi naik kendaraan umum. Resikonya malah lebih besar," ungkapnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 51/2020 yang mengatur protokol aktivitas warga selama PSBB masa transisi.

Pada Pasal 17 Pergub tersebut disebutkan bahwa aturan ganjil genap yang semula hanya diberlakukan untuk mobil akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Kendati demikian, Anies menjelaskan bahwa kebijakan itu hanya akan diterapkan bila terjadi lonjakan kasus-kasus Covid-19 di Jakarta dan diperlukan kebijakan rem darurat yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk.

"Jadi begini, peraturan gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan," kata Anies di Jakarta, Senin (8/6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya