Berita

Ilustrasi pengendara roda dua atau motor/Net

Nusantara

Resiko Lebih Besar, DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

SELASA, 09 JUNI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aturan ganjil genap untuk sepeda motor yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarya di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mendapat sorotan dari DPRD DKI.

"Kami tak setuju rencana sistem ganjil genap bagi motor, kita berharap seperti yang sekarang ini lah kan ganjil genap nggak diterapkan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa (9/6).

Politisi PKS itu merasa khawatir bila motor diterapkan ganjil genap. Hal tersebut dapat memicu terjadinya penumpukan di angkutan umum yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 kembali terjadi.


"Kalau ini dibatasi saya khawatir orang jadi nggak naik motor tetapi naik kendaraan umum. Resikonya malah lebih besar," ungkapnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 51/2020 yang mengatur protokol aktivitas warga selama PSBB masa transisi.

Pada Pasal 17 Pergub tersebut disebutkan bahwa aturan ganjil genap yang semula hanya diberlakukan untuk mobil akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Kendati demikian, Anies menjelaskan bahwa kebijakan itu hanya akan diterapkan bila terjadi lonjakan kasus-kasus Covid-19 di Jakarta dan diperlukan kebijakan rem darurat yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk.

"Jadi begini, peraturan gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan," kata Anies di Jakarta, Senin (8/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya