Berita

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Heryawan/Net

Kesehatan

Netty Prasetiyani: Keterlaluan Tim Medis Dituding Jadikan Covid-19 Sebagai Lahan Bisnis

SELASA, 09 JUNI 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beberapa hari belakangan ini, jagat media sosial ramai dengan perbincangan soal tudingan kepada para dokter dan tenaga kesehatan terkait pelayanan kesehatan dan penetapan status pasien PDP maupun positif Covid-19 dianggap sebagai permainan dokter agar bisa mendapatkan keuntungan.

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Heryawan menilai tudingan kepada para dokter dan tenaga kesehatan ini sangat memprihatinkan. Padahal, tenaga kesehatan selama ini sudah berjuang di garda terdepan menangani Covid-19.

"Saya prihatin dengan tersebarnya tuduhan bahwa dokter mendapatkan keuntungan besar saat penanganan Covid-19," kata Netty Prasetiyani Heryawan, Selasa (9/6).


Politisi PKS ini berharap pemerintah segera ambil sikap tegas terkait tersebut dengan menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Sebelum hal tersebut berdampak serius pada nasib tenaga kesehatan itu sendiri.

"Pemerintah harus bertindak tegas mencari pihak yang menyebarkan info tersebut. Saya khawatir dokter dan nakes yang selama ini sudah berjuang sekuat tenaga akan kecewa dan menyerahkan penanganan pasien Covid-19 kepada pemerintah," ujarnya.

"Jika ini yang terjadi, maka pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah diwacanakan memasuki tahap new normal, akan menemui jalan buntu," imbuh Netty.

Dia mengatakan, kekhawatirannya jika tidak segera ditangani serius oleh pemerintah ini lantaran beberapa waktu lalu sudah muncul penyataan sikap dari 16 organisasi profesi kesehatan yang satu suara menganggap tudingan lahan bisnis sebagai ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kesehatan.

Dalam surat pernyataan tersebut, dikatakan, guna menghindari benturan-benturan selanjutnya, maka tenaga kesehatan akan menyerahkan tugas dan tanggungjawab penanganan Covid-19 kepada pemerintah.

"Tidak berlebihan tuntutan mereka agar kasus ini diusut tuntas dan para pelakunya diberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Wajar sekali mereka mengatakan akan mundur dan menyerahkan tanggungjawab, jika pemerintah tidak segera bertindak," kata Netty.  

"Bayangkan, tenaga kesehatan sudah bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa untuk melayani pasien, lalu dituduh menjadikan pandemi sebagai lahan bisnis, siapa yang bisa menerima?" demikian Netty menambahkan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya