Berita

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani/Net

Nusantara

Apresiasi PSBB Transisi DKI Jakarta, Christina Aryani: Kita Harus Cegah Kegagalan New Normal

SENIN, 08 JUNI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada hari ini, diapresiasi oleh anggota Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Christina Aryani menyambut baik kebijakan yang diteken oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk menyambut era kenormalan baru atau the new normal.

"Saya menyambut baik new normal atau yang dikenal sebagai PSBB transisi untuk DKI Jakarta," ujar Christina Aryani dalam keterangannya, Senin (8/6).


Christina Aryani menilai, ada beberapa catatan yang mesti diperhatikan oleh semua pihak, baik masyarakat umum maupun pelaku usaha. Pertama, wabah atau pandemi virus Corona baru (Covid-19) ini masih ada di tanah air khususnya di DKI Jakarta.

"Kemungkinan kita untuk terjangkit olehnya juga tetap ada. Hal ini harus selalu diingat oleh masyarakat dan pelaku usaha, sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan pemerintah menjadi wajib hukumnya," urainya.

Kedua, lanjut Politisi Muda Partai Golkar ini, ikhtiar pemerintah menangani pandemi Covid-19 tidak akan berhasil jika tanpa dukungan serta kerjasama masyarakat dalam menghadapi kenormalan baru.

"Kita semua harus mencegah kegagalan new normal dengan tekad kuat dan kesadaran penuh mematuhi protokol kesehatan," ucap Christina Aryani.

Lebih lanjut, anggota DPR Dapil DKI Jakarta II ini menegaskan bahwa menghadapi tatanan dunia baru (the new normal) bukanlah sikap menyerah kalah.

"Melainkan sikap antisipatif dengan kesadaran menerima kenyataan serta kemauan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah untuk dapat bertahan dan terus berkarya," demikian Christina Aryani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya