Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Rakyat Bisa Lakukan Class Action Atas Tagihan Listrik Yang Naik Drastis

SENIN, 08 JUNI 2020 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Awal bulan Juni ini masyarakat kembali dikagetkan dengan tagihan listrik yang kembali membengkak hingga 100 persen dari tagihan 3 bulan sebelumnya.

Misalnya di Pekanbaru, Riau, masyarakat melayangkan aksi protes di depan kantor PLN masing-masing rayon wilayah.

Kebanyakan masyarakat menganggap kenaikan tagihan listrik yang mereka alami tak masuk akal. Mereka rerata pelanggan listrik dengan tegangan ampare 2.200 VA mengalami kenaikan hingga lebih dari Rp 1 juta, dari yang awalnya hanya membayar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta lebih.

Fenomena ini pun mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf. Menurutnya, rakyat berhak melakukan tuntutan kepada PLN atas membengkaknya tagihan listrik mereka, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan alasan yang jelas.

"Masyarakat dapat melakukan class action atau bahkan tuntutan penipuan terhadap PLN terkait kenaikan tagihan yang drastis," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).

Lebih lanjut, Gde Siriana menilai alasan PLN atas kenaikan tagihan listrik di tengah situasi pandemik virus corona baru atau Covid-19 tidak masuk di logikanya.

Karena, dalil PLN yang menyatakan rata-rata tagihan 3 bulan terakhir pelanggan menjadi acuan dari tagihan bulan Mei tidak akan melonjak hingga 100 persen.

Gde Siriana mencontohkan, jika tagihan bulan Februari mencapai Rp 1 juta, Maret Rp 1,2 juta, dan April Rp 1,5 juta, maka menurutnya tagihan di bulan Mei rata-ratanya ada pada bulan Februari-April, atau tidak akan lebih dari Rp 1,5 juta.

"PLN tidak bisa berdalih menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir sebagai acuan tagihan bulan Mei. Coba dihitung rata-rata tagihan sejak Februari-April. Logikanya adalah tagihan Mei tidak akan lebih tinggi dari April. Ini yang terjadi tagihan Mei jauh di atas April," ungkapnya.

Lantas, apakah PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam? Atau melakukan subsidi silang atas kebijakan subsidi tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA?

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya