Berita

Walikota Bekasi, Rachmat Effendi, resmi memperpanjang PSBB hingga 2 Juli mendatang/Istimewa

Kesehatan

Grafik Covid-19 Belum Melandai, Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Hingga 2 Juli 2020

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi jilid IV telah berakhir kemarin, Kamis (4/6). Namun itu bukan akhir yang sesungguhnya. Karena Pemerintah Kota Bekasi kembali melanjutkan PSBB jilid V selama 28 hari, atau hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020. Perpanjangan PSBB jilid V ini jadi momen adaptasi masyarakat menuju era tatanan hidup normal baru (New Normal), seiring belum melandainya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19, sehingga perlu perpanjangan kelima, dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6).


Walikota pun mewajibkan seluruh masyarakat yang berdomisili ataupun yang beraktivitas di Kota Bekasi, untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama penerapan PSBB.

“Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah Corona,” imbuhnya.

Untuk pelayanan publik di bidang perizinan maupun nonperizinan di lingkungan Pemkot Bekasi, menurut Pepen-sapaan akrabnya-akan diberlakukan pelayanan secara bertahap yang sejalan dengan adaptasi New Normal.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya