Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat meninjau masjid Fatahillah Balaikota beberapa waktu lalu/RMOL

Nusantara

Masjid Fatahillah Balaikota DKI Kembali Gelar Jumatan Hari Ini

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengizinkan rumah ibadah kembali dibuka, Masjid Fatahillah yang berada di Balaikota DKI Jakarta akan kembali menggelar shalat Jumat pada hari ini (5/6).

Berdasarkan pengumuman yang tertera di dinding masjid, shalat Jumat akan dilaksanakan bergiliran sebanyak dua shift. Gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB untuk pegawai yang berada di Lantai Ganjil Gedung Balaikota.

"Kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13.45 WIB untuk pegawai yang berada di Lantai Genap Gedung Balaikota," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Dilaksanakannya shalat Jumat 2 shift tersebut mengikuti rekomendasi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta melalui Fatwa Hukum dan Pedoman tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari Satu Kali Pada Saat Pandemik Covid-19

Pelaksanaan shalat Jumat lebih dari satu kali, baik dilakukan dalam satu masjid atau banyak masjid, disebut dengan istilah Ta’addud al-jumuah.

"Dalam hal menyelenggarakan shalat Jumat dalam situasi pandemik Covid-19 di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 50 persen jemaah yang menyebabkan masjid tidak cukup menampung jemaah, maka shalat Jumat boleh dilakukan dengan ketentuan Ta’addud al-jumuah lebih dari satu masjid dalam satu kawasan," ungkap Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY, Rabu lalu (3/6).

Selain itu, DKM Masjid Fatahillah Balaikota juga meminta kepada para jemaah shalat Jumat untuk menerapkan protokol yang telah ditetapkan. Di antaranya berwudhu dari tempat masing-masing, menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Al Quran masing-masing.

Selanjutnya membawa plastik/tas untuk menyimpan sandal/sepatu masing-masing, senantiasa menjaga jarak (Social Distancing) dan menghindari kerumunan; serta tidak bermushofahah (bersalam-salaman).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya