Berita

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia), Dahliah Umar/Net

Politik

Pilkada Di Tengah Pandemik Corona Sangat Berbahaya, Begini Hasil Kajian Dahliah Umar

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 06:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan melaksanakan Pemilihan Kepala Daearh (Pilkada) serentak tahun 2020 di tengah pandemik virus corona baru dinilai sangat berbahaya.

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan, minimnya penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu adalah salah satu penyebabnya.

Selain membatasi kandidat yang melawan petahan, Dahliah mengamati, secara teknis tahapan dan pelaksanaan Pilkada di Indonesia masih menerapkan sistem manual.

Dengan demikian, argumentasi penyelenggaraan Pemilu dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 sangat susah diterapkan.
 
"(Pilkada saat pandemik Covid-19) sangat berbahaya, karena kita minim teknologi. Semua serba manual. Potensi penyebaran Corona saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada sangatlah besar," demikian pendapat Dahliah Umar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (5/6).

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini kemudian membandingkan bagaimana pelaksanaan Pemilu di Korea Selatan.

Dari hasil pengamatannya, keberhasilan Korsel dalam melaksanakan Pemilu pada medio April lalu itu karena sistem Pemilunya lebih sederhana.

Selain pemerintah Korsel langsung menerapkan tes massal saat awal munculnya Covid-19, varian tata cara pemilihan dan sistem pendaftaran pemilihnya sudah terintegrasi dengan dokumen kependudukan elektroniknya.

"Penghitungan suara secara elektronik. Implementasi protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, TPS disterilkan dengan disinfektan secara berkala, alat pelindung diri bagi petugas dan pemilih, TPS khusus pemilih bersuhu tubuh di atas normal dan teknis pelaksanaan lainnya," demikian penjelasan Dahliah.

Perempuan lulusan Magister Ilmu Hubungan Internasional di Nottingham University ini mengurai, bagaimana jika Pilkada serentak dilakukan saat pandemik corona.

Dari draf PKPU Pilkada pada masa bencana non alam yang ia terima (1/6) lalu, KPU telah mengatur mekanisme pemilihan dengan menerapkan protkol kesehatan untuk mencegah penyebaran, mulai jaga jarak, larangan berkerumun.

Meskipun demikian, dalam Pasal 7 Draf PKPU masih diwajibkan kehadiran fisik.

Meski sudah diatur pemanfaatan teknologi informasi untuk menggantikan pertemuan tatap muka, Dahliah menilai, kendala fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan pemilih akan menjadi masalah serius.

"Di Indonesia nggak ada sarung tangan, hanya petugas saja. Di Korsel nggak ada orang berkumpul karena penghitungan secara elektronik. Sedangkan di Indonesia penghitungannya manual, Singapura, Jerman dan Inggris metodenya seperti di Indonesia makanya menunda. Sedangkan kenapa di Amerika tidak menunda, karena mereka serba canggih seperti Korsel, ada negara bagian yang tidak pakai TPS," demikian hasil kajian Dahliah. 

"Sarana prasarana rekrutmen PPK/PPS secara daring minim fasilitas. Minimnya SDM yang bersedia/tersedia untuk menjadi panitia adhoc karena mengkhawatirkan keselamatannya dan biaya tinggi dalam berkomunikasi secara virtual," pungkas Dahliah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya