Berita

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia), Dahliah Umar/Net

Politik

Pilkada Di Tengah Pandemik Corona Sangat Berbahaya, Begini Hasil Kajian Dahliah Umar

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 06:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan melaksanakan Pemilihan Kepala Daearh (Pilkada) serentak tahun 2020 di tengah pandemik virus corona baru dinilai sangat berbahaya.

Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan, minimnya penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu adalah salah satu penyebabnya.

Selain membatasi kandidat yang melawan petahan, Dahliah mengamati, secara teknis tahapan dan pelaksanaan Pilkada di Indonesia masih menerapkan sistem manual.


Dengan demikian, argumentasi penyelenggaraan Pemilu dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 sangat susah diterapkan.
 
"(Pilkada saat pandemik Covid-19) sangat berbahaya, karena kita minim teknologi. Semua serba manual. Potensi penyebaran Corona saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada sangatlah besar," demikian pendapat Dahliah Umar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (5/6).

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini kemudian membandingkan bagaimana pelaksanaan Pemilu di Korea Selatan.

Dari hasil pengamatannya, keberhasilan Korsel dalam melaksanakan Pemilu pada medio April lalu itu karena sistem Pemilunya lebih sederhana.

Selain pemerintah Korsel langsung menerapkan tes massal saat awal munculnya Covid-19, varian tata cara pemilihan dan sistem pendaftaran pemilihnya sudah terintegrasi dengan dokumen kependudukan elektroniknya.

"Penghitungan suara secara elektronik. Implementasi protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, TPS disterilkan dengan disinfektan secara berkala, alat pelindung diri bagi petugas dan pemilih, TPS khusus pemilih bersuhu tubuh di atas normal dan teknis pelaksanaan lainnya," demikian penjelasan Dahliah.

Perempuan lulusan Magister Ilmu Hubungan Internasional di Nottingham University ini mengurai, bagaimana jika Pilkada serentak dilakukan saat pandemik corona.

Dari draf PKPU Pilkada pada masa bencana non alam yang ia terima (1/6) lalu, KPU telah mengatur mekanisme pemilihan dengan menerapkan protkol kesehatan untuk mencegah penyebaran, mulai jaga jarak, larangan berkerumun.

Meskipun demikian, dalam Pasal 7 Draf PKPU masih diwajibkan kehadiran fisik.

Meski sudah diatur pemanfaatan teknologi informasi untuk menggantikan pertemuan tatap muka, Dahliah menilai, kendala fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan pemilih akan menjadi masalah serius.

"Di Indonesia nggak ada sarung tangan, hanya petugas saja. Di Korsel nggak ada orang berkumpul karena penghitungan secara elektronik. Sedangkan di Indonesia penghitungannya manual, Singapura, Jerman dan Inggris metodenya seperti di Indonesia makanya menunda. Sedangkan kenapa di Amerika tidak menunda, karena mereka serba canggih seperti Korsel, ada negara bagian yang tidak pakai TPS," demikian hasil kajian Dahliah. 

"Sarana prasarana rekrutmen PPK/PPS secara daring minim fasilitas. Minimnya SDM yang bersedia/tersedia untuk menjadi panitia adhoc karena mengkhawatirkan keselamatannya dan biaya tinggi dalam berkomunikasi secara virtual," pungkas Dahliah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya