Berita

Petugas check point di Palembang Sumsel sedang mengecek pengendara/RMOLSumsel

Nusantara

Skema Penerapan PSBB Jilid II Di Palembang Diubah, Begini Teknisnya

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 04:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan perubahan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II. Termasuk perubahan dan pengurangan titik-titik check point.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumsel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang GA Putra Jaya menyampaikan, beberapa perubahan terjadi dalam penempatan personel.

Jika selama ini petugas ditempatkan di titik Check Point, maka pada PSBB Jilid II ini petugas baik dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub termasuk tenaga medis, dialihkan ke pusat keramaian.


“Berdasarlan arahan Walikota, petugas akan lebih banyak di fokuskan di pusat keramaian seperti di Mall dan Pasar,” ungkap Putra Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel (4/6).

Satpol PP sendiri, kata Putra, akan lebih lebih banyak mobile dan memaksimalkan jumlah petugas yang ada. Hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang.

“Ada beberapa perubahan, hanya sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar tidak mengalami perubahan,” paparnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Rizal, dimana dari 13 check point PSBB Tahap I pd saat PSBB Tahap Ke-2 berkurang menjadi 9 check point.

“Saat ini tinggal sembilan, empat titik di perbatasan, yakni Check Point terminal Alang-alang Lebar, Karya Jaya, OPI, Talang Putri yang beroperasional 1 x 24 Jam. Sedangkan lima titik Check Point lainnya di 16 ilir, Talang Jambe, seberang ilir ada satu dan dua check point di seberang ulu,” ulasnya.

Untuk di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir titiknya nanti berpindah-pindah setiap hari atau beberapa hari tergantung koordinator di lapangan.

“Ada beberapa perubahan dan ada beberapa titik check point yang bersifat mobile dan berpindah-pindah,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya