Berita

Petugas Pemkot Cilegon sedang memeriksa cabai kritik/RMOLBanten

Nusantara

New Normal Berlaku, 53,9 Ton Cabai Kriting Asal Jateng Banjiri Kota Cilegon

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Petani cabai kriting asal Jawa Tengah tengah memulai masa panennya, aktivitas permohonan sertifikasi karantina untuk pengiriman domestik atau antar areapun mulai meningkat.

Saat ini komoditas tersebut menumpuk di Pelabuhan Merak, yang sebelumnya dilakukan pengecekan oleh Karantina Pertanian Kota Cilegon.
 
Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLBanten, Kamis (4/6) dari Karantina Pertanian Cilegon mencatat, adanya peningkatan permohonan tindakan karantina terhadap komoditas asal sub sektor hortikultura ini untuk memasok kebutuhan di Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Selat Sunda di Merak.


"Pembatasan yang dibuka bertahap jelang pemberlakuan "new normal" berdampak cukup signifikan terhadap fasilitasi perkarantinaan untuk antar area," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 53,9 ton cabai kriting asal Muntilan, Magelang tujuan kota Padang.

Ia menjelaskan, lalulintas pengiriman domestik cabai kriting yang melalui wilayah kerjanya pada periode Januari hingga Mei tahun 2019 mencapai 11,5 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 2.881 kali.

Sementara pada periode yang sama di tahun ini sebanyak 6,6 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 1.551 kali.

Hal ini diakibatkan adanya  pembatasan moda transportasi dan aktifitas lain untuk upaya pencegahan penyebaran pandemik Covid-19.
 
"Diperkirakan dengan adanya musim panen raya cabai kriting, pasokan dapat kembali lancar minimal jumlahnya sama dengan tahun lalu," harapnya.

Sementara itu, untuk memastikan cabai kriting asal Jateng tersebut sehat dan aman, Arum menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan secara visual dengan alat bantu loop. Tujuannya, memastikan tidak adanya tanda dari penyakit yang disebabkan oleh Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina target.

"Selain itu pengemasan dan alat angkut juga menjadi persyaratan bagi penerbitan surat kesehatan tumbuhan antar area, KT2 sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengungkapkan, seluruh jajarannya yang berada di tiap batas atau border tanah air tetap melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian.

"Di masa pembatasan layanan publik kami tetap berjalan, jadi jelang pemberlakukan "new normal" atau tatanan kenormalan baru ini kami lalukan adaptasi layanan. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan" katanya.

Hal ini lanjut dia, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk tetap terus lakukan produksi sekaligus fasilitasi ekspor produk pertanian bagi seluruh unit kerja Kementan.

Pihaknya juga lakukan pengawalan terhadap kelancaran distribusi pangan khususnya 11 bahan pangan pokok. Tidak hanya saat dilalulintaskan antar area atau domestik tapi juga saat eksportasi.
 
"Harus mendapatkan rekomendasi Ditjen teknis di Kementan. Pastikan kebutuhan domestik cukup, baru dapat diloloskan ekspor," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya