Berita

Petugas Pemkot Cilegon sedang memeriksa cabai kritik/RMOLBanten

Nusantara

New Normal Berlaku, 53,9 Ton Cabai Kriting Asal Jateng Banjiri Kota Cilegon

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Petani cabai kriting asal Jawa Tengah tengah memulai masa panennya, aktivitas permohonan sertifikasi karantina untuk pengiriman domestik atau antar areapun mulai meningkat.

Saat ini komoditas tersebut menumpuk di Pelabuhan Merak, yang sebelumnya dilakukan pengecekan oleh Karantina Pertanian Kota Cilegon.
 
Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLBanten, Kamis (4/6) dari Karantina Pertanian Cilegon mencatat, adanya peningkatan permohonan tindakan karantina terhadap komoditas asal sub sektor hortikultura ini untuk memasok kebutuhan di Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Selat Sunda di Merak.


"Pembatasan yang dibuka bertahap jelang pemberlakuan "new normal" berdampak cukup signifikan terhadap fasilitasi perkarantinaan untuk antar area," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 53,9 ton cabai kriting asal Muntilan, Magelang tujuan kota Padang.

Ia menjelaskan, lalulintas pengiriman domestik cabai kriting yang melalui wilayah kerjanya pada periode Januari hingga Mei tahun 2019 mencapai 11,5 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 2.881 kali.

Sementara pada periode yang sama di tahun ini sebanyak 6,6 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 1.551 kali.

Hal ini diakibatkan adanya  pembatasan moda transportasi dan aktifitas lain untuk upaya pencegahan penyebaran pandemik Covid-19.
 
"Diperkirakan dengan adanya musim panen raya cabai kriting, pasokan dapat kembali lancar minimal jumlahnya sama dengan tahun lalu," harapnya.

Sementara itu, untuk memastikan cabai kriting asal Jateng tersebut sehat dan aman, Arum menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan secara visual dengan alat bantu loop. Tujuannya, memastikan tidak adanya tanda dari penyakit yang disebabkan oleh Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina target.

"Selain itu pengemasan dan alat angkut juga menjadi persyaratan bagi penerbitan surat kesehatan tumbuhan antar area, KT2 sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengungkapkan, seluruh jajarannya yang berada di tiap batas atau border tanah air tetap melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian.

"Di masa pembatasan layanan publik kami tetap berjalan, jadi jelang pemberlakukan "new normal" atau tatanan kenormalan baru ini kami lalukan adaptasi layanan. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan" katanya.

Hal ini lanjut dia, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk tetap terus lakukan produksi sekaligus fasilitasi ekspor produk pertanian bagi seluruh unit kerja Kementan.

Pihaknya juga lakukan pengawalan terhadap kelancaran distribusi pangan khususnya 11 bahan pangan pokok. Tidak hanya saat dilalulintaskan antar area atau domestik tapi juga saat eksportasi.
 
"Harus mendapatkan rekomendasi Ditjen teknis di Kementan. Pastikan kebutuhan domestik cukup, baru dapat diloloskan ekspor," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya