Berita

Petugas Pemkot Cilegon sedang memeriksa cabai kritik/RMOLBanten

Nusantara

New Normal Berlaku, 53,9 Ton Cabai Kriting Asal Jateng Banjiri Kota Cilegon

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Petani cabai kriting asal Jawa Tengah tengah memulai masa panennya, aktivitas permohonan sertifikasi karantina untuk pengiriman domestik atau antar areapun mulai meningkat.

Saat ini komoditas tersebut menumpuk di Pelabuhan Merak, yang sebelumnya dilakukan pengecekan oleh Karantina Pertanian Kota Cilegon.
 
Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLBanten, Kamis (4/6) dari Karantina Pertanian Cilegon mencatat, adanya peningkatan permohonan tindakan karantina terhadap komoditas asal sub sektor hortikultura ini untuk memasok kebutuhan di Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Selat Sunda di Merak.


"Pembatasan yang dibuka bertahap jelang pemberlakuan "new normal" berdampak cukup signifikan terhadap fasilitasi perkarantinaan untuk antar area," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 53,9 ton cabai kriting asal Muntilan, Magelang tujuan kota Padang.

Ia menjelaskan, lalulintas pengiriman domestik cabai kriting yang melalui wilayah kerjanya pada periode Januari hingga Mei tahun 2019 mencapai 11,5 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 2.881 kali.

Sementara pada periode yang sama di tahun ini sebanyak 6,6 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 1.551 kali.

Hal ini diakibatkan adanya  pembatasan moda transportasi dan aktifitas lain untuk upaya pencegahan penyebaran pandemik Covid-19.
 
"Diperkirakan dengan adanya musim panen raya cabai kriting, pasokan dapat kembali lancar minimal jumlahnya sama dengan tahun lalu," harapnya.

Sementara itu, untuk memastikan cabai kriting asal Jateng tersebut sehat dan aman, Arum menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan secara visual dengan alat bantu loop. Tujuannya, memastikan tidak adanya tanda dari penyakit yang disebabkan oleh Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina target.

"Selain itu pengemasan dan alat angkut juga menjadi persyaratan bagi penerbitan surat kesehatan tumbuhan antar area, KT2 sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengungkapkan, seluruh jajarannya yang berada di tiap batas atau border tanah air tetap melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian.

"Di masa pembatasan layanan publik kami tetap berjalan, jadi jelang pemberlakukan "new normal" atau tatanan kenormalan baru ini kami lalukan adaptasi layanan. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan" katanya.

Hal ini lanjut dia, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk tetap terus lakukan produksi sekaligus fasilitasi ekspor produk pertanian bagi seluruh unit kerja Kementan.

Pihaknya juga lakukan pengawalan terhadap kelancaran distribusi pangan khususnya 11 bahan pangan pokok. Tidak hanya saat dilalulintaskan antar area atau domestik tapi juga saat eksportasi.
 
"Harus mendapatkan rekomendasi Ditjen teknis di Kementan. Pastikan kebutuhan domestik cukup, baru dapat diloloskan ekspor," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya