Berita

Petugas Pemkot Cilegon sedang memeriksa cabai kritik/RMOLBanten

Nusantara

New Normal Berlaku, 53,9 Ton Cabai Kriting Asal Jateng Banjiri Kota Cilegon

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Petani cabai kriting asal Jawa Tengah tengah memulai masa panennya, aktivitas permohonan sertifikasi karantina untuk pengiriman domestik atau antar areapun mulai meningkat.

Saat ini komoditas tersebut menumpuk di Pelabuhan Merak, yang sebelumnya dilakukan pengecekan oleh Karantina Pertanian Kota Cilegon.
 
Dilaporkan Kantor Berita Politik RMOLBanten, Kamis (4/6) dari Karantina Pertanian Cilegon mencatat, adanya peningkatan permohonan tindakan karantina terhadap komoditas asal sub sektor hortikultura ini untuk memasok kebutuhan di Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Selat Sunda di Merak.


"Pembatasan yang dibuka bertahap jelang pemberlakuan "new normal" berdampak cukup signifikan terhadap fasilitasi perkarantinaan untuk antar area," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 53,9 ton cabai kriting asal Muntilan, Magelang tujuan kota Padang.

Ia menjelaskan, lalulintas pengiriman domestik cabai kriting yang melalui wilayah kerjanya pada periode Januari hingga Mei tahun 2019 mencapai 11,5 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 2.881 kali.

Sementara pada periode yang sama di tahun ini sebanyak 6,6 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 1.551 kali.

Hal ini diakibatkan adanya  pembatasan moda transportasi dan aktifitas lain untuk upaya pencegahan penyebaran pandemik Covid-19.
 
"Diperkirakan dengan adanya musim panen raya cabai kriting, pasokan dapat kembali lancar minimal jumlahnya sama dengan tahun lalu," harapnya.

Sementara itu, untuk memastikan cabai kriting asal Jateng tersebut sehat dan aman, Arum menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan secara visual dengan alat bantu loop. Tujuannya, memastikan tidak adanya tanda dari penyakit yang disebabkan oleh Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina target.

"Selain itu pengemasan dan alat angkut juga menjadi persyaratan bagi penerbitan surat kesehatan tumbuhan antar area, KT2 sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengungkapkan, seluruh jajarannya yang berada di tiap batas atau border tanah air tetap melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian.

"Di masa pembatasan layanan publik kami tetap berjalan, jadi jelang pemberlakukan "new normal" atau tatanan kenormalan baru ini kami lalukan adaptasi layanan. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan" katanya.

Hal ini lanjut dia, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk tetap terus lakukan produksi sekaligus fasilitasi ekspor produk pertanian bagi seluruh unit kerja Kementan.

Pihaknya juga lakukan pengawalan terhadap kelancaran distribusi pangan khususnya 11 bahan pangan pokok. Tidak hanya saat dilalulintaskan antar area atau domestik tapi juga saat eksportasi.
 
"Harus mendapatkan rekomendasi Ditjen teknis di Kementan. Pastikan kebutuhan domestik cukup, baru dapat diloloskan ekspor," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya