Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Gugus Tugas: Tidak Ada Perlakuan Yang Sama Untuk Semua Daerah Dalam Konteks New Normal

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemulihan aktivitas sosial ekonomi melalui tatanan hidup baru atau new normal tidak diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, penerapanan new normal berdasarkan perkembangan kondisi penyebaran virus corona di daerah tertentu.

"Jadi tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman Covid (new normal)," ujar Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (4/6).


Keberhasilan daerah yang aman Covid-19 dan kembali produktifnya masyarakat melalui penerapan new normal sangat bergantung dengan kedisiplinan dan kesadaran kolektif.

"Dari masyarakat terutama, dalam mematuhi protokol kesehatan. Dan kita harus memastikan protokol 4 sehat 5 sempurna Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum menyentuh mata hidung dan mulut, istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, dan jangan panik, serta mengonsumsi makanan yang bergizi," katanya.

Jika langkah-langkah itu diterapkan secara konsisten dan masif oleh masyarakat, maka bukan tidak mungkin daerah yang masuk kategori zona merah bisa bertransformasi menjadi zona hijau. Sehingga nantinya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa merekomendasikan daerahnya untuk menerapkan new normal.

"Jadi kami gugus tugas pusat bersama Pemerintah Provinsi akan memberikan informasi pendampingan, arahan serta evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan dari setiap daerah," terang Wiku Adisasmiti.

"Kami berharap kerja sama semua pihak ini akan membawa kondisi yang lebih baik untuk Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya