Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani/RMOL

Nusantara

PSBB Kembali Diperpanjang, Pimpinan DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cari Solusi Atasi Dampak Ekonomi

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sempat tidak ada kejelasan terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan akhirnya mengumumkan bahwa status PSBB di ibukota kembali diperpanjang.

"Semua pihak pasti menghormati keputusan gubernur. PSSB atau new normal itu keputusan politik, hak perogatif gubernur. Masyarakat tinggal ikut saja," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/6).

Menurut Zita, Gubernur Anies dan jajaran sudah kerja keras dalam menerapkan PSBB. Hal itu dibuktikan karena DKI Jakarta menjadi daerah yang paling banyak melakukan pengetesan Covid-19 terbanyak di Indonesia.


"Jadi keputusan yang di hasilkan bisa lebih tepat, rasionya sudah cukup untuk memutuskan," jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan setiap keputusan pasti memiliki dampak. Dampak itulah yang harus segera dicari solusinya oleh Pemprov DKI.

"Sekarang Gubernur punya beban tanggung jawab dampak dari PSBB tersebut, baik ekonomi maupun pendidikan, warga butuh solusi dari itu," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya