Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Kelompok Usia New Normal

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 19:51 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA wabah yang disebut sebagai New Normal juga menjangkiti WHO. Terbukti, WHO sebagai organisasi Kesehatan PBB memaklumatkan kaidah baru demi mendiskriminir kehidupan manusia ke dalam 5 kelompok usia sebagai berikut:

1. Nol sampai dengan 17 tahun disebut sebagai kelompok Anak-Anak
2. 18-65 tahun disebut sebagai kelompok Pemuda

3. 66-79 tahun disebut sebagai kelompok Setengah Baya
4. 80-99 tahun disebut sebagai kelompok Orang Tua
5. 100 tahun ke atas disebut sebagai Orang Tua Berusia Panjang

Diskriminasi Usia

Memang di tengah suasana perajalelaan hoax, tak jelas apakah berita tentang maklumat WHO tentang kelompok usia New Normal itu hoax atau bukan. Namun agar naskah ini bisa lanjut ditulis, sebaiknya kita anggap saja bukan hoax.

Yang jelas adalah lima kelompok usia tersebut dimaklumatkan pada masa dunia sedang dirundung pageblug Corona tanpa penjelasan mengenai apakah ada kaitan antara pemaklumatan kelompok usia tersebut dengan Covid-19. Juga tidak ada penjelasan alasanologis mengenai apa saja alasan sampai WHO merasa perlu repot-repot mengubah kaidah kelompok usia yang sudah ada untuk diganti dengan yang baru. Juga tidak diberikan penjelasan mengenai apakah kaidah kelompok usia yang baru ini akan memperbaiki atau memperparah disriminasi usia yang sedikit-banyak memiliki dampak tersendiri terhadap peradaban umat manusia pada abad XXI.

Juga menarik bahwa pada 5 kelompok usia New Normal ternyata sudah tidak ada lagi kelompok yang disebut Remaja. Bahkan juga sudah tidak ada lagi istilah Dewasa. Berarti pada abad XXI, sudah tidak ada lagi manusia yang layak disebut sebagai dewasa.

Pemuda

Dengan kaidah usia New Normal, maka dimungkinkan seorang tua bangka berusia 65 tahun untuk diangkat menjadi Menteri Pemuda. Sementara juga tak jelas mengenai alasan kelompok usia Setengah Baya dimulai bukan pada usia 50 tahun, tetapi 66 tahun. Jika 66 tahun adalah setengah dari baya, berarti baya adalah 66X2 = 132 tahun.

Saya pribadi merasa lebih nyaman apabila usia setengah baya dimulai pada usia 50 tahun. Namun apa artinya perasaan nyaman saya pribadi, bagi WHO yang pasti punya selera kenyamanan beda dari saya. Yang kasihan adalah bayi sejak lahir sampai dengan lima tahun yang sama sekali kehilangan hak asasi atas sebutan balita akibat manusia sejak usia nol sampai dengan 17 tahun masih disebut sebagai Anak-Anak.

Kita harus mulai membiasakan menyebut seorang berusia 17 tahun sebagai Anak-Anak, padahal mereka sudah tidak menganggap diri mereka sebagai anak-anak. Tidak kalah menarik adalah sebutan Orang Tua Berusia Panjang tanpa tandingan sebutan Orang Tua Berusia Pendek. Belum lagi apabila dipertanyakan kenapa tidak ada Orang Muda Berusia Pendek atau Panjang.

Hak Asasi Manusia

Dapat diyakini apabila para petinggi mau pun perendah WHO tentu rawan merasa kewibawaan mereka terancam jika maklumat tentang kelompok usia New Normal dipermasalahkan seolah titian serambut dibelah tujuhpuluhtujuhkomatujuh. Apalagi memaklumatkan kelompok usia New Normal sama sekali tidak termasuk ke dalam daftar resmi Hak Asasi Manusia, namun sepenuhnya murni merupakan Hak Asasi WHO untuk menentukannya secara mutlak serta sepihak tanpa terbuka celah kemungkinan sedikit pun untuk diganggu-gugat oleh siapa.

Tampaknya organisasi Kesehatan PBB itu sudah merasa terlalu jenuh diganggu gugat oleh Donald Duck eh Trump.

Penulis adalah pembelajar kelompok usia manusia yang ditetapkan mau pun tidak ditetapkan oleh WHO

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya