Berita

Parlemen Hong Kong/Net

Dunia

Sah, Parlemen Hong Kong Loloskan RUU Penghinaan Lagu Kebangsaan China

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Hong Kong meloloskan RUU kontroverial terkait dengan pelanggaran pidana terhadap penghinaan lagu kebangsaan China. Pemungutan suara sendiri dilakukan di tengah mencuatnya unjuk rasa pro demokrasi.

Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis (4/6), menyetujui RUU tersebut dengan 41 suara menentang 1 suara. Faksi pro demonkrat menolak untuk memberikan suara, alih-alih meneriakkan slogan-slogan mengecam RUU.

Dilansir CNA RUU tersebut berisi aturan mengenai penggunaan lagu kebangsaan China di Hong Kong.


Di dalamnya juga diatur mengenai hukuman hingga tiga tahun penjara dengan denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong, jika lagu tersebut diejek atau dihina.

Berdasarkan RUU tersebut, semua individu dan organisasi di China harus menghormati lagu kebangsaan dan menyanyikannya pada kesempatan-kesempatan tertentu.

Siswa sekolah dasar hingga menengah juga diharuskan untuk belajar menyanyikan lagu tersebut, lengkap dengan mempelajari sejarah dan etiketnya.

Sebuah insiden juga terjadi saat pemungutan suara. Layanan darurat dipanggil ke Dewan Legislatif setelah dua anggota parlemen pro demokrasi melempar cairan berbau busuk sebagai bentuk penolakan terhadap RUU dan peringatan insiden Tiananmen 1989.

Dua anggota parlemen tersebut adalah Eddie Chu dan Ray Chan. Mereka langsung dikeluarkan dari ruangan setelah melakukan aksinya.

Pemungutan suara juga dilakukan bertepatan dengan peringatan insiden berdarah Tiananmen ke-31.

Meski pemerintah sudah melarang adanya kegiatan untuk memperingati insiden tersebut dengan alasan pandemik Covid-19, warga tetap melakukan aksi nyala lilin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya