Berita

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan protokol kesehatan PSBB transisi/RMOL

Nusantara

Prinsip Umum PSBB Transisi DKI, Warga Sehat Boleh Berkegiatan Dan Yang Sakit Dilarang Bepergian

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta kembali diperpanjang. Pembatasan kali ini disebut juga sebagai masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan periode transisi artinya dari masa pembatasan menuju perluasan kegiatan sosial ekonomi produktif.

"Ini adalah periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19," ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Anies menerangkan sejumlah protokol yang wajib masyarakat patuhi selama masa PSBB transisi ini. Protokol tersebut meliputi protokol di rumah, pergerakan penduduk, pendidikan, aktivitas sosial dan ekonomi, serta di tempat kerja.

"Prinsip umum hanyalah warga sehat yang diperbolehkan berkegiatan di luar rumah. Bagi warga yang tidak bugar, dilarang bepergian," jelas Anies.

Selanjutnya fasilitas atau kegiatan hanya diizinkan digunakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, kemudian selalu gunakan masker jika berada di luar rumah lalu jaga jarak aman 1 meter antar orang.

"Cuci tangan dengan sabun secara rutin, menerapkan etika batuk, bersin dan untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil, dan  anak-anak belum diperbolehkan," lanjut Anies.

Adapun sejumlah aktivitas yang secara bertahap akan kembali dibuka adalah kegiatan rumah ibadah, jasa usaha makanan dan minuman, pasar rakyat, taman rekreasi dan kebun binatang.

Selanjutnya ada prasarana olahraga, klinik kecantikan, fasilitas olahraga outdoor, taman dan RPTRA, perindustrian, museum, kendaraan pribadi, kendaraan umum, pusat perbelanjaan, retail, dan pertokoan. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya