Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wagub DKI, Ahmad Riza Patria/RMOL

Nusantara

Gubernur Anies Izinkan Rumah Ibadah Kembali Dibuka Mulai Besok

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sempat ditutup selama kurang lebih dua bulan lantaran merebaknya virus corona baru (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan mengizinkan kembali rumah ibadah untuk dibuka.

"Mulai besok kegiatan ibadah sudah bisa dilakukan (di rumah ibadah)," ujar Anies saat mengumumkan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Ibukota di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Anies menjelaskan, meskipun PSBB diperpanjang, namun dirinya menyebut bahwa pembatasan kali ini sebagai masa transisi.


Artinya, akan terjadi pelonggaran dan sejumlah kegiatan pun mulai kembali diizinkan beroperasi, di antaranya kegiatan ekonomi dan perkantoran. Termasuk kegiatan peribadatan.

Meski rumah ibadah diperbolehkan kembali dibuka, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan bahwa hal itu hanya untuk kegiatan rutin dan tetap harus mengkuti prinsip protokol kesehatan.

"Jadi maksimal diisi 50 persen dari jumlah kapasitas ruangan. Harus ada jarak aman 1 meter antarorang. Dan sebelum kegiatan dimulai dan setelah berakhir ada proses pembersihan disinfektan," jelasnya.

Khusus untuk umat muslim, Anies meminta agar setiap masjid tidak menggelar karpet atau permadani. Setiap jamaah diwajibkan untuk membawa alat shalat sendiri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya