Berita

Ahli epidemiologi Anders Tegnell dari Swedia berbicara selama konferensi pers coronavirus di Stockholm/Net

Kesehatan

Strateginya Dalam Penanganan Covid-19 Ternyata Keliru, Swedia Minta Maaf Karena Angka Kasus Bertambah

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Swedia akhirnya menunjukkan penyesalan atas strategi yang diterapkannya dalam penanganan virus corona yang ternyata kurang memberikan efek baik.

Swedia yang sebelumnya melakukan kebijakan herd immunity, kini menyesali strategi tersebut, apalagi ketika melihat jumlah kasus dan korban meninggal yang semakin menunjukkan peningkatan.

Ahli epidemiologi Swedia Anders Tegnell mengungkapkan seharusnya negara itu bisa berbuat lebih banyak untuk penanganan virus.


"Terlalu banyak yang meninggal terlalu cepat, dan Swedia seharusnya berbuat lebih banyak untuk menghentikan penyebaran virus corona pada tahap awal," katanya kepada radio publik Swedia, Rabu (3/5).

"Jika kita menghadapi penyakit yang sama di kemudian hari, kita jadi tahu persis apa yang kita ketahui tentang hari ini. Saya pikir kita akan memutuskan untuk melakukan sesuatu di antara apa yang dilakukan oleh seluruh dunia," katanya, seperti dikutip dari Nzherald.

Tegnell menjadi salah satu epidemiologi yang memberikan masukan bagi pemerintah Swedia tentang kebijakan yang diambil untuk mengatasi pandemi corona.

Swedia tidak memberlakukan kebijakan penguncian yang ketat untuk mencegah penyebaran. Bisa jadi hal itu yang mendorong angka kasus bertambah. Di antara negara-negara Eropa dan dunia, Swedia paling menonjol untuk soal kelalaiannya karena melakukan penguncian dan hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, sementara sekolah, bar, dan restoran tetap dibuka sepanjang waktu.

Swedia, sebuah negara berpenduduk 10,2 juta orang, mencatat angka 4.468 kematian terkait dengan Covid-19, angka yang jauh lebih banyak dari negara tetangganya di Nordik dan salah satu tingkat kematian per kapita tertinggi di dunia.

Pihak berwenang di Swedia, termasuk Tegnell, menerima banyak kritikan akibat kelalaian mereka dengan strateginya itu. Pemerintah telah menyampaikan permintaan maaf karena gagal melindungi warga lanjut usia dan penghuni panti jompo.

Dari segala kelalaian dan kesalahan itu, pemerintah akan berupaya memperbaikinya.

"Mungkin kita tahu bahwa sekarang, ketika Anda mulai melonggarkan langkah-langkah, kita bisa mendapatkan semacam pelajaran tentang apa lagi, selain apa yang kita lakukan, Anda bisa melakukannya tanpa penghentian total," kata Tegnell.

Namun, ketika ditanya apakah angka kematian yang tinggi di negara itu telah membuatnya mempertimbangkan kembali pendekatan uniknya terhadap pandemik, Tegnell menjawab, "Ya, tentu saja."

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya