Berita

Ahli epidemiologi Anders Tegnell dari Swedia berbicara selama konferensi pers coronavirus di Stockholm/Net

Kesehatan

Strateginya Dalam Penanganan Covid-19 Ternyata Keliru, Swedia Minta Maaf Karena Angka Kasus Bertambah

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Swedia akhirnya menunjukkan penyesalan atas strategi yang diterapkannya dalam penanganan virus corona yang ternyata kurang memberikan efek baik.

Swedia yang sebelumnya melakukan kebijakan herd immunity, kini menyesali strategi tersebut, apalagi ketika melihat jumlah kasus dan korban meninggal yang semakin menunjukkan peningkatan.

Ahli epidemiologi Swedia Anders Tegnell mengungkapkan seharusnya negara itu bisa berbuat lebih banyak untuk penanganan virus.


"Terlalu banyak yang meninggal terlalu cepat, dan Swedia seharusnya berbuat lebih banyak untuk menghentikan penyebaran virus corona pada tahap awal," katanya kepada radio publik Swedia, Rabu (3/5).

"Jika kita menghadapi penyakit yang sama di kemudian hari, kita jadi tahu persis apa yang kita ketahui tentang hari ini. Saya pikir kita akan memutuskan untuk melakukan sesuatu di antara apa yang dilakukan oleh seluruh dunia," katanya, seperti dikutip dari Nzherald.

Tegnell menjadi salah satu epidemiologi yang memberikan masukan bagi pemerintah Swedia tentang kebijakan yang diambil untuk mengatasi pandemi corona.

Swedia tidak memberlakukan kebijakan penguncian yang ketat untuk mencegah penyebaran. Bisa jadi hal itu yang mendorong angka kasus bertambah. Di antara negara-negara Eropa dan dunia, Swedia paling menonjol untuk soal kelalaiannya karena melakukan penguncian dan hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, sementara sekolah, bar, dan restoran tetap dibuka sepanjang waktu.

Swedia, sebuah negara berpenduduk 10,2 juta orang, mencatat angka 4.468 kematian terkait dengan Covid-19, angka yang jauh lebih banyak dari negara tetangganya di Nordik dan salah satu tingkat kematian per kapita tertinggi di dunia.

Pihak berwenang di Swedia, termasuk Tegnell, menerima banyak kritikan akibat kelalaian mereka dengan strateginya itu. Pemerintah telah menyampaikan permintaan maaf karena gagal melindungi warga lanjut usia dan penghuni panti jompo.

Dari segala kelalaian dan kesalahan itu, pemerintah akan berupaya memperbaikinya.

"Mungkin kita tahu bahwa sekarang, ketika Anda mulai melonggarkan langkah-langkah, kita bisa mendapatkan semacam pelajaran tentang apa lagi, selain apa yang kita lakukan, Anda bisa melakukannya tanpa penghentian total," kata Tegnell.

Namun, ketika ditanya apakah angka kematian yang tinggi di negara itu telah membuatnya mempertimbangkan kembali pendekatan uniknya terhadap pandemik, Tegnell menjawab, "Ya, tentu saja."

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya