Berita

Gembong R. Sumedhi (kiri) dan Ade Hidayat (kanan)/RMOLBanten

Nusantara

Bank Banten Semakin Anjlok, Aset Piutang ASN Rp 1,5 Triliun Dilelang Ke BJB

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 04:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemprov Banten merencanakan melelang aset atau asset sale Bank  Banten senilai Rp 1,5 triliun dari utang piutang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov ke Bank Jabar Banten (BJB).

Bahkan secara terang-terangan Sekda Banten Al Muktabar telah mengeluarkan maklumat berupa surat resmi yang isinya menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk segera memindahkan rekening utang piutangnya dari BB ke BJB.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat usai melakukan kunjungan kerja dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (3/6) membenarkan rencana asset sale BB ke BJB.
    

    
"Tadi kita tanyakan (kepada Rina Dewiyanti) uang pemprov adanya Rp 1,9 triliun (di Bank Banten). Kemudian uang salah satunya terbesar kredit ASN. Kredit ASN dijadiin asset sale (dilelang) ke BJB, baru dihargai 60 persen dari Rp 1,5 triliun, berarti Rp 900 miliar," kata Ade deperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLBanten.
   
Rencana asset sale kredit ASN Pemprov Banten sudah dikeluarkan secara resmi melalui surat ditandatangani oleh Sekda Al Muktabar.  

"Surat Sekda (Al Muktabar) yang nyampe ke ASN yang di Setwan, denger-denger yah, ada instruksi untuk pindah. Cuma ini yang saya sesalkan kenapa harus pindah. Artinya kalau jadi agunan (jaminan kredit ASN) jadi agunan saja, tidak perlu dipindahkan  semua ASN,"  katanya.
 
Sikap Pemprov, kata Ade, terlihat kental mematikan Bank Banten. Semestinya pemerintah daerah memiliki semangat untuk memperbaiki kondisi bank milik pemprov, bukan sebaliknya.
 
"Kalau itu cerminan semangat yang tidak kuat untuk menyehatkan Bank Banten," ujarnya.
 
Karena itu pada saat rapat dengan BPKAD Banten, Komisi III DPRD mengingatkan kepada Pemprov untuk tidak membuat kebijakan yang berdampak buruk.
 
"Yang kita sampaikan sarannya adalah bahwa asset sale (lelang utang piitang ASN)  perlu kehati-hatian karena dianggap ada potensi kerugian. Itu kita sampaikan ke BPKAD," terang politisi Gerindra ini.
    
Terkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemprov dari BB ke BJB juga dalam rapat tersebut juga sempat dibahas. Dan beberapa kali Rina mengingatkan kepada Komisi III DPRD Banten bahwa hal tersebut tidak ada yang dilanggar.
 
"Secara regulasi (pemindahan RKUD) beberapa kali oleh Kepala BPKAD mengatakan bahwa Itu adalah 'Kewenangan Gubernur Kewenangan Gubernur'. Yah saya benarkan itu, tapi alangkah baiknya menyehatkan Bank Banten, itu yang saya sayangkan. Dan sekarang ada rencana asset sale pula," ungkapnya.
    
Sementara Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedhi mengungkapkan dirinya menangkap pemindahan RKUD dari BB ke BJB dilakukan oleh Gubermur Banten Wahidin Halim (WH) sejak membuka lelang deposito on call atau sewaktu-waktu dapat dicairkan uang APBD Banten tahun 2020 kepada 21 bank. Salah satu pesertanya adalah BJB.

"Gelagat pemindahan RKUD ke BJB sudah lama. Upaya dalam penyelamatan sudah akan dilakukan. Cuma pada bulan Februari setelah RUPS (rapat umum pemegang saham)  dari pemilik saham melakukan penarikan sampai Rp 1,5 triliun, dibulan Februari - Maret, Rp 800 miliar dan Rp 700 miliar," ungkap Gembong.
 
Disinggung mengenai peran serta PT Banten Global Development (BGD) induk dari perusahaan Bank Banten, pihaknya sudah mempertanyakan. Dan mereka mengaku tidak berani ikut campur dalam pengelolaan dan manajemen bank.
   
"Tadi kami ke BGD, dan mereka menjelaskan bahwa sesuai dengan UU 40 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) ada aturan pemilik saham (BGD) tidak boleh terlalu jauh ikut campur, karena kalau ada sesuatu yang salah, mereka harus membayar ganti rugi," katanya.
 
Namun, kata Gembong, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Pengelolaan BUMD, keterlibatan BGD selaku induk perusahaan dari Bank Banten bisa dilakukan.

"Masih multi tafsir. Kita melihat BGD dan Pemprov Banten  belum maksimal dengan penyehatan Bank Banten," jelas politisi PKS ini.
   
Melihat kondisi  kegaduhan pemprov  dengan kebijakan Bank Banten ini, Komisi III lanjut Gembong  mengharapkan tidak berkelanjutan kembali dengan rencana pinjaman daerah Rp800 miliar dari BJB.

"Tadi juga kami tanyakan kepada BPKAD soal pinjaman daerah ke BJB. Dan disampaikan  kalau uang pinjaman itu belum ada sampai sekarang. Dan dapat informasi kalau pinjaman jangka pendek  itu nantinya ada bunganya sebesar 6,9 persen. Kami ingin sebelum itu teralisasi pemprov melakukan koordinasi dulu dengan DPRD," demikian Gembong.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya