Berita

Ilustrasi Pancasila/Net

Publika

Pancasila: Spirit Gotong Royong Membangun Indonesia

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 00:27 WIB

SUDAH 75 tahun kita berpancasila. Namun masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini kian kompleks. Pemahaman tentang konsensus kebangsaan kita tak semua warga negara memahaminya. Di bangku Sekolah Dasar (SD), kita mengenal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN).

Namun hal ini tak cukup untuk menanamkan Pancasila sebagai pegangan berbangsa dan bernegara. Hal ini dipicu karena Pancasila hanya dipahami sebagai sebuah konsensus kebangsaan yang sifatnya elitis.

Pancasila adalah hembusan nafas bagi seluruh warga negara Indonesia. Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Musyawarah dan Keadilan seperti menjadi sebuah perjalanan gelap di bangsa ini.

Tak ayal jika segelintir orang tumbuh, berkembang dan menolak Pancasila. Di fase ini, klaim sejarah (history) tentang lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 telah kita baca. Kita tidak ingin literatur-literatur tentang Pancasila menjadi sampah dan basi di tengkorak kepala.

Pancasila adalah hembusan nafas bangsa ini, ia lahir seiring sejalan dengan tindakan warga bangsa dalam kesehariannya. Sejak Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, namun bangsa kita menjadikan hari Pancasila sebagai sebuah momentum.

Kita dapat saksikan di layar media sosial, foto dan video mengisi ruang-ruang beranda media sosial. Institusi pendidikan, institusi negara dan swasta turut merayakan hari lahir Pancasila. Namun, sampai di situkah kita berpancasila? Bagi penulis tidak, Pancasila tak boleh ditafsir hanya sebagai sebuah simbol dan momentum semata.

Sebab, jika hal itu terjadi laku hidup kita berpancasila sebagai konsensus kebangsaan nyata tereduksi. Salah satu tugas dan fungsi dari Pancasila adalah mencerdaskan kehidupan bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai yang termaktub dalam pembukaan Undang undang Dasar 1945.

Namun cerdas apa yang dimaksud? Jika cerdas yang dimaksud adalah kecerdasan individual sehingga lupa akan masalah-masalah kebangsaan kita hari ini, maka Pancasila akan dianggap sebagai selembar kertas putih yang kusam. Jika cerdas yang dimaksud adalah cerdas membodoh-bodohi rakyat, maka Pancasila sedang tersesat.

Jika cerdas yang dimaksud menindas dan merampas hak-hak masyarakat, maka Pancasila tak ubahnya seperti baliho yang terpampang saat menyambut pesta demokrasi. Politik elektoral biasa orang menyebut.

Tahun 2018 yang lalu, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) melakukan survei analisis pro-Pancasila. Hasilnya Pada tahun 2005, publik yang pro-Pancasila angkanya mencapai 85,2 persen, lima tahun kemudian, tahun 2010, angkanya menjadi 81,7 persen. Tahun 2015 angkanya menjadi 79,4 persen dan tahun 2018 menjadi 75,3 persen. Dalam waktu 13 tahun, publik yang pro-Pancasila menurun 10 persen.

Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila kian menurun. Salah satu penyebabnya adalah pemahaman warga negara tentang Pancasila masih minim. Ini tentu memprihatinkan, mengapa? Karena Pancasila hanya dipahami sebagai sebuah simbol bukan substansi.

Konsensus nasional yang selama ini menjadi nilai dasar dalam penanaman, penumbuhan, dan pengembangan rasa, jiwa dan semangat kebangsaan mengalami degradasi. Pancasila sebagai panduan, tuntunan dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita nasionalnya masih "jauh panggang daripada api".

Degradasi rasa, jiwa dan semangat kebangsaan itu masih nyata terlihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indikasi terdegradasinya Pancasila terlihat dari semakin menipisnya kesadaran dan kurang dihayatinya tata kehidupan berbangsa yang merepresentasikan keluhuran 5 sila bangsa Indonesia itu. Fakta ini merata hampir menjangkiti seluruh generasi bangsa.

Kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing, melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya spirit of nation menjadi pemandangan sehari-hari. Bukti lainnya, sikap pragmatisme dan hedonisme lebih digandrungi oleh generasi muda. Bahkan pedoman Pancasila semakin kabur dengan sikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama.

Masalah degradasi Pancasila semakin kompleks ketika pemerintah kurang mensosialisasikan aturan terhadap masyarakat. Dampaknya, masyarakat kemudian mengalami distrust yang pada akhirnya muncul kurangnya ketaatan hukum.

Dalam konteks politik kenegaraan, penting untuk mengidentifikasi tentang bagaimana nilai-nilai demokrasi dan ketaatan hukum sebagai asas dalam membangun kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai demokrasi yang berdasarkan prinsip-prinsip pancasila merupakan usaha sadar dari para pendiri bangsa untuk melakukan apa yang disebut Putnam “making democracy work”, atau yang disebut Saward  “mengakar” (to take root), dalam konteks ke-Indonesia-an.

Dalam ungkapan Soekarno: demokrasi yang harus kita jalankan adalah demokrasi Indonesia, membawa kepribadian Indonesia sendiri. Jika tidak bisa berpikir demikian itu, kita nanti tidak dapat menyelenggarakan apa yang menjadi amanat penderitaan rakyat itu. (Soekarno, 1958; Rahardjo dan Gusmian, 2002: 208).

Telah lama kita berpancasila, fenomena hilang spirit gotong royong terlihat begitu jelas. Dulu, hampir semua warga di negeri ini membangun rumah yang terbuat bahan kayu dan jika mereka ingin berpindah rumah, hampir semua warga di tempat tersebut ikut membantu untuk mengangkat rumahnya.

Namun hari ini, fenomena itu hampir tak lagi kita temukan. Sebab rumah warga hari ini telah disulap menjadi rumah yang terbuat dari bahan batu dan benda-benda keras lainnya.

Artinya, tantangan kita sebagai warga negara dalam menghadapi zaman terkini adalah menghadirkan kembali spirit budaya yang hampir punah yaitu gotong royong. Begitu pula dalam proses pembangunan tata kelola hukum, politik, sosial dan budaya akan maksimal jika dibarengi spirit gotong royong dalam satu tujuan memajukan bangsa dan negaranya.

Derita rakyat adalah derita kita semua. Hari ini, Pancasila tak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah dan tujuan. Kita sebagai generasi bangsa, para penikmat kemerdekaan harus melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa ini. Karena, gotong royong adalah sikap untuk menggapai negara yang paripurna.

Fathullah Syahrul
Penulis Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran, Bandung

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya