Berita

Ilustrasi pengecekan suhu tubuh/Ist

Politik

Beredar Salinan Kepgub Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Sampai 18 Juni

RABU, 03 JUNI 2020 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Melalui media sosial, beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta yang memuat keputusan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota.

Diketahui PSBB DKI Jakarta tahap III sendiri akan berakhir pada Kamis besok (4/6). Selanjutnya PSBB akan kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 5 Juni hingga 18 Juni mendatang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


"Selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19," demikian bunyi Keputusan Gubernur tersebut yang dikutip Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Rabu (3/6).

"Sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," lanjut Kepgub tersebut.

Untuk itu, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya