Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani/Net

Nusantara

PSBB Akan Berakhir, Pemprov DKI Disarankan Bersiap Masuki Fase New Normal

RABU, 03 JUNI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III yang berakhir 4 Juni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memulai menerapkan fase new normal.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani, menyarankan agar Pemprov DKI mulai mempersiapkan diri untuk memasuk fase normal baru alias new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami mendukung PSBB di Jakarta diakhiri, dengan syarat Pemprov DKI harus menerapkan pengawasan protokol kesehatan yang ketat,” katanya melalui video yang diunggah melalui YouTube, Rabu (3/6).


Menurutnya, PSBB yang sudah berlangsung hampir tiga bulan membuat ekonomi masyarakat sangat terganggu.

Demi keberlangsungan ekonomi, Rani pun menegaskan agar Pemprov DKI segera membuat aturan new normal secara ketat agar penularan Covid-19 dapat diantisipasi secara dini.

“Tapi, sekali lagi, Pemprov DKI harus memastikan jangan sampai pelonggaran new normal malah terjadi ‘bedol desa’ yang malah membuat warga berduyun-duyun keluar dan mengabaikan jaga jarak,” tutupnya

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan terkait nasib status DKI dalam menghadapi virus corona.

Apakah akan mulai memasuki fase new normal, bertahan dengan PSBB, atau mulai memberlakukan PSBL (Pembatasan Sosial Berskala Lokal).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya