Berita

Komisoner KPU Hasyim Asyari/Net

Politik

KPU Minta Tambahan Anggaran Pilkada Rp 535 M Cair Sebelum 15 Juni

RABU, 03 JUNI 2020 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tambahan anggaran penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 535 miliar harus dicairkan sebelum tahapan pemilu berlangsung.

Begitulah yang diungkapkan Komisoner KPU Hasyim Asyari dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Dampak Pandemik Covid-19, Ancaman Pilkada 2020” pada Rabu (3/6).

"Tentu saja yang diharapkan KPU sebelum tahapan dimulai sudah ada kepastian bahwa anggaran disetujui dan siap dicairkan," ujar Hasyim Asyari saat memaparkan.


Tahapan pertama yang akan dilaksanakan KPU, lanjut Hasyim Asyari berlangsung pada tanggal 15 Juli, dengan hari H pemungutan suara tanggal 9 Desember. Dari tanggal tersebut dia mematok waktu pencairan anggaran tambahan Pilkada. 

"Sekiranya nanti pemungutan suara tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 maka tahapan dimulai pada 15 Juni 2020," ungkapnya.

Kerena itu, mantan Anggota KPU Jawa Tengah ini akan memastikan persetujuan dan pencairan anggaran tambahan Pilkada dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan DPR siang ini.

"Hari ini nanti siang dilakukan lagi RDP lanjutan dengan membahas anggaran. Karena dalam pandangan KPU, kalau menggunakan standar protokol kesehatan covid mau tidak mau harus ada perlindungan bagi penyelenggara KPU, bagi pemilih, dan bagi peserta pemilu untuk pelaksanan pilkada dalam situasi Covid-19,” demikian Hasyim Asyari.

Komisioner KPU Viryan Aziz menerangkan, tambahan anggaran sebesar Rp 535 miliar merupakan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah. Karena setelah diidentifikasi, pilkada yang digelar saat masa pandemi Covid-19 ini harus memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan.

Penambahan aggaran tersebut nantinya bakal dipakai untuk pengadaan perangkat kerja tambahan, mulai dari masker untuk petugas hingga berbagai alat lainnya yang menjadi kebutuhan penyelenggaran yang aman Covid-19.

"Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS, menjadi pertimbangan. Pengadaan alat pengukur suhu tubuh, pembersih tangan, sarana cuci tangan l, menjadi kebutuhan. Menyemprot areal TPS dengan disinfektan guna menjamin steril dari Covid-19 diperlukan," beber Viryan Aziz.

"Pilihan alat coblos sekali pakai mengemuka dalam pembahasan internal. Tata cara pemberian tinta ada tiga alternative, disemprot, tetes atau dioles menggunakan korek kuping," tambahnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya