Berita

Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY/Net

Nusantara

Fatwa MUI DKI Jakarta, Shalat Jumat Boleh Dilakukan 2 Shift

RABU, 03 JUNI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemik Covid-19 telah membuat umat muslim tidak bisa melaksanakan shalat Jumat di masjid selama kurang lebih dua bulan terakhir, dan menggantinya dengan shalat zuhur di rumah masing-masing.

Namun, kini ada sedikit kabar gembira. Seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinilai berhasil menurunkan angka positif Covid-19, Pemerintah berencana membuka kembali rumah ibadah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Untuk itu, Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta memandang perlu menetapkan Fatwa Hukum dan Pedoman tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari Satu Kali Pada Saat Pandemik Covid-19.


Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY, menjelaskan pelaksanaan shalat Jumat yang dilakukan lebih dari satu kali, baik dilakukan dalam satu masjid atau banyak masjid, disebut dengan istilah Ta’addud al-jumuah.

"Dalam hal menyelenggarakan shalat Jumat dalam situasi pandemik Covid-19 di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 40 persen yang menyebabkan masjid tidak cukup menampung jemaah, maka shalat Jumat boleh dilakukan
dengan ketentuan Ta’addud al-jumuah lebih dari satu masjid dalam satu kawasan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6).

Ditambahkan Zulfa Mustofa, shalat Jumat bisa dilakukan dua shift dalam satu masjid, dengan syarat imam dan khotib berbeda. Dijelaskan pula selama pandemik berlangsung bahwa pelaksanaan shalat Jumat tidak harus dilakukan di masjid jami.

"Misalnya di mushalla, aula, atau tempat lain yang suci dan layak, hukumnya boleh dan sah, dengan ketentuan dilaksanakan di waktu zuhur. Didahului dua khutbah Jumat yang memenuhi ketentuan serta jumlah jemaah shalat Jumat minimal 40 orang laki-laki dewasa," terang Zulfa Mustofa.

Terakhir, Zulfa Mustofa berharap para alim ulama ikut berpartisipasi untuk mengedukasi masyarakat agar bertindak bijak menghadap fase New Normal sesuai protokol kesehatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya