Berita

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal/Net

Nusantara

MUI Sumbar Sudah Koordinasi Dengan Gubernur Tindaklanjuti Injil Berbahasa Minangkabau

RABU, 03 JUNI 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil langkah cepat menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat yaitu adanya Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno agar memerintahkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi kemarin Pak Gubernur sudah perintahkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti usulan, agar ke Kominfo Pusat dan Cybercrime untuk dihentikan dan dicabut (Injil berbahasa Minangkabau)," kata Buya Gusrizal kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (3/6).


Menurut Buya Gusrizal, dengan adanya Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) jika didiamkan.

"Itu bisa membuat isu SARA dan persoalan panjang nantinya," ucapnya.

Sebab, kata Buya Gusrizal, masyarakat Minangkabau itu adalah muslim dan jika dia bukan muslim berarti bukan orang Minangkabau. Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulu, dan sudah ada perjanjian kesepakatannya.

"Masyarakat langsung tersinggung, kan masyarakat Minang sudah punya kesepakatan semenjak lama bahwa Minang itu muslim. Kalau bukan Muslim ya tidak orang Minang," tutur Buya Gusrizal.

Karena itu, MUI Sumbar langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam hal ini gubernur dan dinas terkait akan menindaklanjutinya.

"Makanya MUI Sumbar melakukan gerakan cepat saja langsung ke Pak Gubernur. 'Pak Gubernur, kita minta ini tolong disetop supaya jangan eskalasinya terlalu besar nanti kan'," ujar Buya Gusrizal.

"Alhamdulillah Pak Gubernur juga responsnya cepat," imbuhnya menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya