Berita

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal/Net

Nusantara

MUI Sumbar Sudah Koordinasi Dengan Gubernur Tindaklanjuti Injil Berbahasa Minangkabau

RABU, 03 JUNI 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil langkah cepat menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat yaitu adanya Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno agar memerintahkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi kemarin Pak Gubernur sudah perintahkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti usulan, agar ke Kominfo Pusat dan Cybercrime untuk dihentikan dan dicabut (Injil berbahasa Minangkabau)," kata Buya Gusrizal kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (3/6).


Menurut Buya Gusrizal, dengan adanya Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) jika didiamkan.

"Itu bisa membuat isu SARA dan persoalan panjang nantinya," ucapnya.

Sebab, kata Buya Gusrizal, masyarakat Minangkabau itu adalah muslim dan jika dia bukan muslim berarti bukan orang Minangkabau. Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulu, dan sudah ada perjanjian kesepakatannya.

"Masyarakat langsung tersinggung, kan masyarakat Minang sudah punya kesepakatan semenjak lama bahwa Minang itu muslim. Kalau bukan Muslim ya tidak orang Minang," tutur Buya Gusrizal.

Karena itu, MUI Sumbar langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam hal ini gubernur dan dinas terkait akan menindaklanjutinya.

"Makanya MUI Sumbar melakukan gerakan cepat saja langsung ke Pak Gubernur. 'Pak Gubernur, kita minta ini tolong disetop supaya jangan eskalasinya terlalu besar nanti kan'," ujar Buya Gusrizal.

"Alhamdulillah Pak Gubernur juga responsnya cepat," imbuhnya menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya