Berita

Ibadah haji di Mekkah/Net

Politik

Diluruskan BPKH, Pernyataan Dana Haji Untuk Perkuat Rupiah Tidak Terkait Pembatalan Haji

RABU, 03 JUNI 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluruskan kabar bahwa dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan pembatalan haji 2020.

Hal itu diluruskan oleh BPKH melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Pernyataan mengenai apabila haji 2020 ditiadakan, dana sebanyak 600 juta dolar AS dapat dipakai untuk memperkuat rupiah pernah diucapkan di acara internasional halal bihalal antara Bank Indonesia pada 26 Mei 2020.


Menurut BPKH, pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online Kepada Badan Pelaksana (BP) BPKH Anggito Abimanyu kepada gubernur dan jajaran deputi gubernur BI.

"Di depan gubernur dan deputi gubernur BI, kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai dana haji. Di antaranya dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan valuta asing dan rencana cashless living cost haji dan umrah," bunyi siaran pers BPKH yang diterima redaksi, Rabu (3/6).

Pernyataan ini kemudian dimuat kembali oleh salah satu media online. Dalam pemberitaan itu ada kesan kaitan dengan pemberitaan mengenai pembatalan haji 2020  oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020

Melalui siaran persnya, BPKH menegaskan pada 2 Juni 2020, kepala BPKH tidak memberikan pernyataan terkait dengan pembatalan haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar AS tersebut.

“Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," bunyi siaran pers BPKH.

Selanjutnya, kepala BP-BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya